Pemprov Jakarta Bakal Tanggung Biaya Korban Longsor Bantar Gebang Bekasi

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban longsor di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Jakarta," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balaikota Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).
Selain itu pihaknya juga akan membantu hak dari korban meninggal dunia, yaitu Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup berupa santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pramono: Longsor TPST Bantargebang Akibat Curah Hujan Ekstrem
Sampai saat ini, jumlah korban longsor TPST Bantar Gebang tercatat sebanyak empat orang. Identitas para korban meninggal dunia, yaitu dua orang sopir, satu orang pedagang dan satu orang pemulung.
"Jadi dua laki dan dua perempuan, tentu Pemerintah Jakarta sungguh berduka untuk ini," ujarnya.
Sebelumnya, Basarnas Jakarta mengungkapkan data terbaru korban tewas akibat longsoran TPST Bantar Gebang Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi empat orang. Berikut data korban meninggal dunia:
1 . Enda Widayanti (pemilik warung)
2 . Sumine (pemilik warung)
3 . Dedi Sutrisno (sopir)
4 . Irwan Suprihatin (sopir)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









