Pemprov Jakarta Terbitkan SE WFH, Kinerja ASN Akan Dipantau Ketat

AKIRAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang menjadi payung hukum terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta.
Surat Edaran bernomor 3/SE/2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN, telah diteken Pramono Anung pada 6 April 2026.
"Pemerintah Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai gubernur sudah menandatangani Pergub-nya," kata Pramono di Balaikota Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Mentan: WFH ASN Tak Berdampak pada Produksi Pangan Nasional
Meski telah diatur, dia menerangkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh instansi. Artinya Pergub tersebut disesuaikan berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jadi untuk masing-masing OPD range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan work from home," jelasnya.
Terkait WFH di lingkungan Pemprov Jakarta yang dilaksanakan pada hari Jumat, pihaknya memastikan kinerja ASN tidak akan berdampak kepada pelayanan bagi warga Jakarta. Sebab, setiap ASN yang melaksanakan WFH akan dipantau ketat melalui sistem monitoring yang sedang dikembangkan.
"Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk Jakarta supaya betul-betul produktivitas tetap terjaga dengan baik," ucapnya.
Dia berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini setelah resmi berjalan pada Jumat mendatang. "Baru mau minggu ini secara efektif akan berjalan, tentunya setelah itu akan kami evaluasi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






