Kasus ASN Pemprov Jakarta Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Harus Cepat dan Terbuka

AKURAT.CO DPRD Jakarta meminta kasus penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk kepentingan pribadi ditindak tegas tanpa kompromi, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Inggard Joshua, meminta agar kasus ASN yang menggunakan mobil dinas untuk pergi ke kawasan Puncak, Bogor, diusut secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat," kata Inggard kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Pramono Akan Tindak Tegas ASN yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak
Dia mengingatkan, penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan justru akan memperburuk persepsi publik terhadap Pemprov Jakarta. Karena itu, proses penindakan harus dilakukan secara terbuka dan cepat.
"Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menegaskan, penyalahgunaan fasilitas negara bukan pelanggaran sepele. ASN yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.
"Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil," tegasnya.
Menurut dia, jika tidak ada tindakan tegas, praktik serupa berpotensi terus berulang di lingkungan birokrasi. Hal ini dinilai berbahaya karena dapat merusak integritas ASN.
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Bangsa FC Mobile Meksiko Hari 1–7, Dijamin Dapat Reward
Dia juga mengingatkan agar tidak muncul kesan adanya pihak yang dilindungi dalam kasus tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk itu, DPRD Jakarta akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. Dia menegaskan, kepercayaan publik menjadi taruhan jika Pemprov Jakarta tidak bersikap tegas.
"DPRD memastikan akan terus mengawal prosesnya. Jika tidak, kepercayaan publik dipertaruhkan dan itu jauh lebih berbahaya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









