Penataan Kawasan Gedung Sate Perkuat Simbol Pusat Pemerintahan Jawa Barat

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggagas penataan kembali kawasan Gedung Sate yang mencakup Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu sebagai satu kesatuan ruang terintegrasi untuk memperkuat fungsinya sebagai simbol pusat pemerintahan daerah.
Penataan direncanakan akan dilaksanakan pada 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026.
Berdasarkan data dari Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat.
Adapun, cakupan penataan meliputi 14.642 m², panjang koridor 97 m ~ 144.24 m.
Selain itu, kawasan ini diarahkan menjadi ruang publik yang tidak hanya terintegrasi secara fisik, tetapi juga mampu merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat dalam satu kesatuan sumbu monumental yang utuh.
Baca Juga: Kredit Macet Sritex Disidangkan, Ahli Perbankan: Jangan Semua Risiko Bisnis Dipidanakan
Hal itu dilakukan melalui penataan konsep desain kawasan, pedestrian/akses pejalan kaki, serta elemen ruang terbuka publik lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi kawasan tersebut sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat.
Kompleks Gedung Sate merupakan Kantor Gubernur Jawa Barat sekaligus simbol pusat pemerintahan yang sejak awal dirancang sebagai kawasan perkantoran pemerintahan.
Berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun aktivitas masyarakat selama ini berlangsung di kawasan tersebut dan di Lapangan Gasibu yang berada tepat di seberangnya.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat fungsi kawasan dengan menyatukan kegiatan administrasi dan seremoni kebangsaan dalam satu kawasan terpadu, termasuk pemanfaatan halaman Gedung Sate sebagai ruang penyelenggaraan berbagai kegiatan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





