Penataan Kawasan Gedung Sate Perkuat Simbol Pusat Pemerintahan Jawa Barat

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggagas penataan kembali kawasan Gedung Sate yang mencakup Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu sebagai satu kesatuan ruang terintegrasi untuk memperkuat fungsinya sebagai simbol pusat pemerintahan daerah.
Penataan direncanakan akan dilaksanakan pada 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026.
Berdasarkan data dari Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat.
Adapun, cakupan penataan meliputi 14.642 m², panjang koridor 97 m ~ 144.24 m.
Selain itu, kawasan ini diarahkan menjadi ruang publik yang tidak hanya terintegrasi secara fisik, tetapi juga mampu merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat dalam satu kesatuan sumbu monumental yang utuh.
Baca Juga: Kredit Macet Sritex Disidangkan, Ahli Perbankan: Jangan Semua Risiko Bisnis Dipidanakan
Hal itu dilakukan melalui penataan konsep desain kawasan, pedestrian/akses pejalan kaki, serta elemen ruang terbuka publik lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi kawasan tersebut sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat.
Kompleks Gedung Sate merupakan Kantor Gubernur Jawa Barat sekaligus simbol pusat pemerintahan yang sejak awal dirancang sebagai kawasan perkantoran pemerintahan.
Berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun aktivitas masyarakat selama ini berlangsung di kawasan tersebut dan di Lapangan Gasibu yang berada tepat di seberangnya.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat fungsi kawasan dengan menyatukan kegiatan administrasi dan seremoni kebangsaan dalam satu kawasan terpadu, termasuk pemanfaatan halaman Gedung Sate sebagai ruang penyelenggaraan berbagai kegiatan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





