Kemenko Polkam Dalami Insiden Baku Tembak di Puncak Papua Tengah, Data Korban Masih Diverifikasi

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI angkat bicara terkait insiden baku tembak di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang diduga menewaskan puluhan warga sipil.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menyatakan, pihaknya telah memantau perkembangan situasi dan tengah melakukan pendalaman bersama berbagai pihak, termasuk satuan kewilayahan di Papua Tengah.
“Kemenko Polkam telah memonitor insiden ini dan saat ini sedang berkoordinasi dengan satuan kewilayahan di Provinsi Papua Tengah, khususnya terkait data jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka,” ujar Honi saat dihubungi Akurat.co, Selasa (21/4/2026).
Terkait dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam penembakan, Honi menegaskan pihaknya masih menunggu informasi yang valid dari lapangan.
“Kami masih menunggu informasi yang valid. Mohon waktu,” tegasnya.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026), saat aparat TNI terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di sejumlah kampung di Distrik Kemburu.
Laporan sementara menyebutkan adanya korban jiwa dari warga sipil.
Baca Juga: Coway Perkenalkan Squarebig dan Squarefit, Air Purifier Estetik untuk Hunian Modern
Namun, jumlah pasti korban masih dalam proses verifikasi lantaran tim gabungan belum dapat menjangkau tiga kampung terdampak, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Selain korban meninggal, dilaporkan pula sejumlah warga mengalami luka-luka.
Empat orang saat ini menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa berusia 25 tahun dan tiga anak-anak berusia 6 hingga 7 tahun.
Satu korban lainnya yang mengalami luka berat telah dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Peristiwa ini juga memicu gelombang pengungsian warga dari Distrik Kemburu dan Pogoma ke wilayah yang lebih aman, seperti Distrik Sinak, dengan menumpang di rumah kerabat.
Pemerintah Kabupaten Puncak telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul meningkatnya eskalasi keamanan di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










