Pembenahan Lapas di Blitar Terus Dipacu, Tak Ada Toleransi Praktik Pungli

AKURAT.CO Upaya pembenahan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur mulai menunjukkan progres signifikan.
Jajaran otoritas merespons cepat dugaan pelanggaran di lapas dan rumah tahanan (rutan) dengan langkah penindakan serta penguatan sistem pengawasan.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas pungutan liar dan berbagai bentuk pelanggaran.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penerapan sanksi pidana bagi aparatur yang terbukti bersalah," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ulin mengatakan, penguatan pengawasan dan evaluasi berkala menjadi instrumen utama dalam mendorong reformasi kelembagaan.
Baca Juga: Pramono Ultimatum Pejabat Kelurahan dan Kecamatan Harus Bersih dari Pungli
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah pembukaan kanal pengaduan bagi warga binaan, guna meningkatkan transparansi dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
"Dengan adanya kanal aduan yang kami buka itu menjadi salah satu momentum awal pengujian komitmen kami," ujarnya.
Di tingkat pelaksana, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengungkapkan laporan dugaan pelanggaran telah diterima sejak hari pertama dirinya menjabat. Usai menerima laporan, pihaknya segera menindaklanjuti melalui mekanisme administrasi dan dilaporkan ke kantor wilayah.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah petugas yang diduga terlibat pelanggaran telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses ini juga mencakup pejabat struktural guna memastikan penanganan berlangsung objektif, menyeluruh dan akuntabel.
"Langkah cepat dilakukan dengan menarik sejumlah petugas yang diduga terlibat," ujar Iswandi.
Baca Juga: MPR Dukung Tegas Sikap Presiden Prabowo Soal Investasi Bebas Pungli
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat melalui fungsi kepatuhan internal turut melakukan pendalaman kasus.
Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, mengatakan bahwa pemeriksaan masih berjalan dengan fokus pada pengumpulan dan verifikasi bukti secara komprehensif.
"Reformasi pemasyarakatan tidak hanya diarahkan pada penindakan kasus tetapi juga penguatan sistem transparansi dan akuntabilitas secara berkelanjutan. Untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




