Akurat Logo

Masih Marak Pungli di Pemakaman Umum, Pemprov Jakarta Harus Evaluasi

Okto Rizki Alpino | 17 Juni 2026, 23:28 WIB
Masih Marak Pungli di Pemakaman Umum, Pemprov Jakarta Harus Evaluasi
Komisi D DPRD Jakarta rapat kerja bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Komisi D DPRD Jakarta menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis di Jakarta.

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya, masyarakat masih kerap dibebani pungutan di lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemakaman gratis, agar tidak menjadi celah praktik pungli yang merugikan warga.

Baca Juga: KPK Tegas Larang Praktik Pungli dan 'Titipan' saat Penerimaan Siswa Baru

"Saya memohon evaluasinya, Pak Fajar Sauri terkait pemakaman gratis karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan," kata Nabilah dalam rapat kerja bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, praktik pungli yang terus berulang berpotensi mencederai tujuan layanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya keluarga yang sedang berduka.

"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus menerus. Kasihan masyarakat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Fajar Sauri, mengakui bahwa praktik pungli dalam layanan pemakaman masih ditemukan. Namun, dia menyebut pola pungli yang terjadi saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap oknum internal yang terlibat dalam praktik pungutan tidak resmi. Menurutnya, kesadaran di lingkungan petugas pemakaman mulai terbentuk bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.

Baca Juga: Pungli Jemaah Haji

"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda," kata Fajar.

Dia menegaskan, persoalan yang kini banyak ditemukan justru berasal dari pihak di luar petugas pemakaman yang memanfaatkan proses pengurusan pemakaman untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga jenazah.

"Untuk internal kita, Alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.