Kewajiban Memilah Sampah di Jakarta Perlu Didukung Sarana dan Prasarana Memadai

AKURAT.CO Panitia Khusus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi Jakarta mencatat kebutuhan sarana dan prasarana masih menjadi persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi Jakarta, Judistira Hermawan, dalam rapat Pansus Pengelolaan Sampah di Gedung DPRD Jakarta, Senin (4/5/2025) kemarin.
Seluruh pihak dalam rapat menilai fasilitas pendukung sangat dibutuhkan untuk menunjang sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Untuk itu, Pansus Pengelolaan Sampah merekomendasikan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk menambah sarana prasarana tersebut.
"Termasuk pengadaan tempat sampah terpilah bagi masyarakat," ujar Judistira.
Baca Juga: Instruksi Gubernur Jakarta Soal Pilah Sampah Belum Sentuh Masalah Utama
Rekomendasi tersebut akan kembali dibahas dan diselaraskan dengan Komisi D DPRD. Langkah ini dinilai penting, agar kebijakan pemilahan sampah tidak hanya bersifat imbauan tetapi didukung fasilitas yang memadai di lapangan.
"Akan dianggarkan Komisi D secara khusus," kata Judistira.
Selain itu, Pansus Pengelolaan Sampah menilai sosialisasi perlu diperkuat melalui berbagai kanal, seperti media sosial dan televisi. Agar masyarakat memahami kewajiban memilah sampah sejak dari rumah.
Tentunya, upaya itu juga harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Jika sebelumnya kampanye hanya sebatas buang sampah pada tempatnya kini diperlukan gerakan bersama yang lebih komprehensif.
"Ini dilakukan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang yang sudah tidak mampu menampung sampah," ujar Judistira.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
Gerakan ini diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah, termasuk kader lingkungan dan pegiat komunitas.
Pelibatan influencer juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi, terutama kepada generasi muda.
"Edukasi pemilahan sampah perlu menyasar seluruh elemen rumah tangga, termasuk asisten rumah tangga. Agar praktik pemilahan dapat berjalan efektif di tingkat paling dasar," demikian Judistira.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








