Akurat Logo

Jumlah RW Kumuh di Jakarta Turun Jadi 211, Pramono Prioritaskan Penanganan di Jakbar dan Jakut

Okto Rizki Alpino | 6 Mei 2026, 20:58 WIB
Jumlah RW Kumuh di Jakarta Turun Jadi 211, Pramono Prioritaskan Penanganan di Jakbar dan Jakut
Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan jumlah rukun warga (RW) kumuh di Jakarta mengalami penurunan signifikan dalam satu tahun pemerintahannya.

"Kalau mau melihat sederhananya begini, 2017 jumlah RW kumuh itu 445. Dalam satu tahun pemerintahan saya, sekarang ini menjadi 211 RW," kata Pramono, dalam konferensi pers bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Kendati demikian, dia tidak sepenuhnya mengklaim capaian tersebut sebagai hasil kinerja pemerintahannya. Dia menilai, penurunan tersebut tetap patut disyukuri mengingat kompleksitas persoalan di lapangan yang terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk.

Baca Juga: Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Penataan Kampung Kumuh Harus Cakup Pemberdayaan Sosial

"Saya tidak mau mengklaim bahwa itu semua adalah hasil dari apa yang kami lakukan. Ada penurunan 52 persen lebih menurut saya sudah hal yang luar biasa dan saya mensyukuri itu," ujarnya.

Pramono menambahkan, Pemprov Jakarta akan memprioritaskan penanganan RW kumuh di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dia juga mengungkapkan telah melakukan peninjauan langsung ke berbagai wilayah di Jakarta untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari total 267 kelurahan, sebagian besar telah dikunjungi.

"Memang beberapa itu di Jakarta Barat, terutama misalnya di Tambora (wilayah kumuh) dan kami akan turun untuk itu," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.