Akurat Logo

Raperda Kesehatan Jakarta Harus Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Hantavirus

Okto Rizki Alpino | 11 Mei 2026, 20:21 WIB
Raperda Kesehatan Jakarta Harus Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Hantavirus
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Yudha Permana, usai Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Sistem Kesehatan di DPRD Provinsi Jakarta. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah, memperkuat sistem deteksi dini penyakit dan kesiapsiagaan menghadapi wabah melalui pengawasan berbasis data real time.

"Perlu terdapat early warning system berbasis data atau sistem deteksi dini berbasis data real time dan skrining kesehatan berbasis risiko," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Yudha Permana dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Sistem Kesehatan, di DPRD Provinsi Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Yudha, Jakarta perlu belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 dengan membangun sistem kesehatan yang responsif, untuk mengantisipasi potensi penyakit baru sejak dini.

Baca Juga: Pramono Tegaskan Raperda Kesehatan Perkuat Layanan dan Penanganan Wabah di Jakarta

Fraksi Gerindra juga menyoroti kesiapan menghadapi potensi virus hanta atau hantavirus. Pemprov Jakarta dinilai perlu memiliki sistem deteksi, skrining, dan respons cepat agar ancaman kesehatan tidak meluas.

Selain kesiapsiagaan wabah, Fraksi Gerindra menilai layanan kesehatan kuratif belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait waktu tunggu layanan obat di fasilitas kesehatan.

"Fraksi Gerindra mengusulkan penguatan sistem rujukan digital terintegrasi dan standar waktu tunggu layanan dalam Ranperda tersebut. Rumah sakit swasta juga diminta ikut terintegrasi dalam sistem kesehatan publik daerah," katanya.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra kembali mengusulkan penerapan sistem pengantaran obat ke rumah pasien untuk memangkas antrean layanan farmasi, terutama bagi pasien yang rutin mengambil obat.

"Sistem pengantaran obat ke rumah pasien perlu diterapkan untuk memangkas waktu tunggu layanan di farmasi," tegasnya.

Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Cepat Beri Kepastian Informasi Soal Hantavirus

Layanan tersebut dinilai dapat membantu pasien lanjut usia, penderita penyakit kronis, serta warga dengan keterbatasan mobilitas.

Ke depan, Fraksi Gerindra berharap Raperda Sistem Kesehatan Daerah tidak hanya memuat norma umum, tetapi juga menghadirkan solusi operasional yang langsung dirasakan masyarakat.

"Raperda ini diharapkan bukan hanya menjawab dengan norma, tetapi juga menunjukkan keberpihakan dalam pasal-pasalnya," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.