Raperda Kesehatan Jakarta Harus Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Hantavirus

AKURAT.CO Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah, memperkuat sistem deteksi dini penyakit dan kesiapsiagaan menghadapi wabah melalui pengawasan berbasis data real time.
"Perlu terdapat early warning system berbasis data atau sistem deteksi dini berbasis data real time dan skrining kesehatan berbasis risiko," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Yudha Permana dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Sistem Kesehatan, di DPRD Provinsi Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Yudha, Jakarta perlu belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 dengan membangun sistem kesehatan yang responsif, untuk mengantisipasi potensi penyakit baru sejak dini.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Raperda Kesehatan Perkuat Layanan dan Penanganan Wabah di Jakarta
Fraksi Gerindra juga menyoroti kesiapan menghadapi potensi virus hanta atau hantavirus. Pemprov Jakarta dinilai perlu memiliki sistem deteksi, skrining, dan respons cepat agar ancaman kesehatan tidak meluas.
Selain kesiapsiagaan wabah, Fraksi Gerindra menilai layanan kesehatan kuratif belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait waktu tunggu layanan obat di fasilitas kesehatan.
"Fraksi Gerindra mengusulkan penguatan sistem rujukan digital terintegrasi dan standar waktu tunggu layanan dalam Ranperda tersebut. Rumah sakit swasta juga diminta ikut terintegrasi dalam sistem kesehatan publik daerah," katanya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra kembali mengusulkan penerapan sistem pengantaran obat ke rumah pasien untuk memangkas antrean layanan farmasi, terutama bagi pasien yang rutin mengambil obat.
"Sistem pengantaran obat ke rumah pasien perlu diterapkan untuk memangkas waktu tunggu layanan di farmasi," tegasnya.
Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Cepat Beri Kepastian Informasi Soal Hantavirus
Layanan tersebut dinilai dapat membantu pasien lanjut usia, penderita penyakit kronis, serta warga dengan keterbatasan mobilitas.
Ke depan, Fraksi Gerindra berharap Raperda Sistem Kesehatan Daerah tidak hanya memuat norma umum, tetapi juga menghadirkan solusi operasional yang langsung dirasakan masyarakat.
"Raperda ini diharapkan bukan hanya menjawab dengan norma, tetapi juga menunjukkan keberpihakan dalam pasal-pasalnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






