Raperda Kesehatan Jakarta Harus Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Hantavirus

AKURAT.CO Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah, memperkuat sistem deteksi dini penyakit dan kesiapsiagaan menghadapi wabah melalui pengawasan berbasis data real time.
"Perlu terdapat early warning system berbasis data atau sistem deteksi dini berbasis data real time dan skrining kesehatan berbasis risiko," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Yudha Permana dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Sistem Kesehatan, di DPRD Provinsi Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Yudha, Jakarta perlu belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 dengan membangun sistem kesehatan yang responsif, untuk mengantisipasi potensi penyakit baru sejak dini.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Raperda Kesehatan Perkuat Layanan dan Penanganan Wabah di Jakarta
Fraksi Gerindra juga menyoroti kesiapan menghadapi potensi virus hanta atau hantavirus. Pemprov Jakarta dinilai perlu memiliki sistem deteksi, skrining, dan respons cepat agar ancaman kesehatan tidak meluas.
Selain kesiapsiagaan wabah, Fraksi Gerindra menilai layanan kesehatan kuratif belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait waktu tunggu layanan obat di fasilitas kesehatan.
"Fraksi Gerindra mengusulkan penguatan sistem rujukan digital terintegrasi dan standar waktu tunggu layanan dalam Ranperda tersebut. Rumah sakit swasta juga diminta ikut terintegrasi dalam sistem kesehatan publik daerah," katanya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra kembali mengusulkan penerapan sistem pengantaran obat ke rumah pasien untuk memangkas antrean layanan farmasi, terutama bagi pasien yang rutin mengambil obat.
"Sistem pengantaran obat ke rumah pasien perlu diterapkan untuk memangkas waktu tunggu layanan di farmasi," tegasnya.
Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Cepat Beri Kepastian Informasi Soal Hantavirus
Layanan tersebut dinilai dapat membantu pasien lanjut usia, penderita penyakit kronis, serta warga dengan keterbatasan mobilitas.
Ke depan, Fraksi Gerindra berharap Raperda Sistem Kesehatan Daerah tidak hanya memuat norma umum, tetapi juga menghadirkan solusi operasional yang langsung dirasakan masyarakat.
"Raperda ini diharapkan bukan hanya menjawab dengan norma, tetapi juga menunjukkan keberpihakan dalam pasal-pasalnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






