Akurat Logo

Usai Disegel, Pengelolaan Parkir Blok M Square Diambil Alih Dishub Jakarta

Okto Rizki Alpino | 14 Mei 2026, 17:58 WIB
Usai Disegel, Pengelolaan Parkir Blok M Square Diambil Alih Dishub Jakarta
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta menyegel parkir ilegal di Blok M Square. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Jakarta mengambil alih sementara pengelolaan layanan parkir di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah itu dilakukan setelah operator parkir sebelumnya diketahui tidak lagi memiliki izin operasional sejak 2023.

Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, mengatakan pengambilalihan dilakukan usai lokasi parkir disegel akibat persoalan administrasi operator.

"Setelah kami hentikan dan dilakukan penyegelan, pemerintah daerah hadir untuk melakukan pengelolaan sementara secara swakelola agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik," kata Damanik kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga: Banyak Gedung Parkir di Jakarta Tidak Punya Sertifikat Kelaikan

Dia menjelaskan, operator parkir sebelumnya merupakan perusahaan bernama Best Parking yang izin operasionalnya telah habis sejak tahun 2023. Kondisi tersebut berpotensi merugikan pengelola kawasan, lantaran sejumlah dokumen administrasi tidak dilengkapi.

Meski pengelolaan diambil alih pemerintah daerah, tarif parkir di kawasan Blok M Square dipastikan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan tidak mengalami perubahan.

Dishub Jakarta juga terus melakukan pengawasan dan penertiban terkait dugaan praktik pungutan liar oleh juru parkir liar di kawasan tersebut. Untuk mencegah pungli, Dishub memasang spanduk sosialisasi agar masyarakat hanya melakukan pembayaran parkir melalui sistem resmi di pintu keluar.

Damanik mengimbau masyarakat segera melapor kepada petugas, apabila menemukan permintaan pembayaran parkir ganda atau pungutan di luar tarif resmi.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Dalami Izin dan Pembayaran Pajak Pengelola Parkir di Blok M Square

"Jika ada permintaan uang parkir dua kali, segera laporkan kepada petugas di sekitar dan jangan memberikan uang tambahan di luar tarif parkir resmi," tegasnya.

Sementara itu, keberadaan juru parkir liar masih ditemukan di kawasan tersebut. Menurut dia, para pelaku kerap berpindah-pindah dan bersembunyi saat ada petugas melakukan penertiban.

"Mereka kadang bersembunyi dan berpindah-pindah saat ada petugas. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan penertiban," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.