Akurat Logo

Gandeng Danantara, Pramono Siapkan Skema Pengelolaan PLTSa di Jakarta

Okto Rizki Alpino | 20 Mei 2026, 19:03 WIB
Gandeng Danantara, Pramono Siapkan Skema Pengelolaan PLTSa di Jakarta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyiapkan skema kerja sama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Danantara dan pihak swasta, untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di Jakarta.

"Sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTSa yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTSa," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tarif listrik sebesar 20 sen sebagai acuan dalam pengembangan proyek PLTSa.

Baca Juga: Rano Karno Tinjau Pengolahan Sampah Modern di Denmark, Belajar Sistem Waste-to-Energy

Pemprov Jakarta akan memberikan dukungan penuh terhadap proyek tersebut. Saat ini, Jakarta menargetkan pembangunan tiga fasilitas PLTSa yang akan dimulai melalui penandatanganan kontrak.

Tiga lokasi PLTSa tersebut berada di Bantargebang, Tanjungan, dan Sunter. Selain itu, Jakarta juga memiliki fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang untuk mendukung pengolahan sampah.

Menurut Pramono, keberadaan PLTSa dan RDF diharapkan mampu mengurangi beban sampah harian Jakarta yang sebelumnya mencapai hampir 9.000 ton per hari.

"Kalau ini berjalan lancar, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 per hari, insyaallah akan terserap di lapangannya," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.