Akurat Logo

Warga Masih Bingung, Pemprov Jakarta Perlu Memperkuat Pendampingan Memilah Sampah

Okto Rizki Alpino | 3 Juli 2026, 09:14 WIB
Warga Masih Bingung, Pemprov Jakarta Perlu Memperkuat Pendampingan Memilah Sampah
Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, saat kegiatan reses di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memperkuat pendampingan kepada warga menjelang penerapan kebijakan pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026.

Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, warga mulai memahami pentingnya memilah sampah tetapi masih butuh sosialisasi, pelatihan, hingga kepastian sistem pengangkutan.

Dalam kegiatan reses di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), Yuke mengatakan, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan warga. Mereka mempertanyakan alur pengelolaan sampah setelah dipilah dan menginginkan pendampingan yang berkelanjutan.

"Yang harus dipastikan adalah pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga sistem pengangkutan sampah. Dengan begitu masyarakat bisa memilah dan mengolah sampah secara optimal," katanya.

Menurut Yuke, edukasi tidak boleh berhenti pada ajakan memilah sampah. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memahami fungsi fasilitas pendukung, seperti biopori dan komposter, serta mengetahui ke mana sampah yang telah dipilah akan diangkut.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Tutupi Jalan di Cakung, Akses Warga Terganggu

"Persoalan berikutnya adalah setelah sampah dipilah, akan dibawa ke mana. Ini menjadi masukan bagi Dinas Lingkungan Hidup. Namun, dinas tidak bisa bekerja sendiri. Perlu melibatkan kelurahan, komunitas, serta bank sampah yang sudah berjalan baik," jelasnya.

Yuke menilai keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, komunitas, dan pengelola bank sampah harus bekerja bersama agar masyarakat memperoleh pendampingan secara berkelanjutan.

Ia juga menegaskan pemerintah perlu menyediakan fasilitas dasar, mulai dari kantong sampah, tempat sampah, komposter, hingga sistem pengangkutan yang jelas agar warga tidak kebingungan setelah menjalankan kewajiban memilah sampah.

"Jangan sampai masyarakat sudah diminta memilah sampah tetapi kemudian bingung karena tidak ada tindak lanjut. Ini menjadi bahan evaluasi, apalagi waktu menuju penerapan kebijakan tinggal sekitar satu bulan lagi," katanya.

Selain memperkuat edukasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat lebih responsif terhadap berbagai aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Pramono Ancam Cabut KJP hingga KJMU Bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai

"Sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi DKI, kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan," pungkas Yuke.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.