Bambang Pacul Sebut Penanganan Masalah Papua Merupakan Tanggung Jawab Wapres Gibran

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), menilai, Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua, termasuk insiden penembakan warga sipil di Intan Jaya.
Bambang menegaskan bahwa penanganan tersebut sepenuhnya mengacu pada regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.
Mengingat status khususnya, mekanisme penyelesaian masalah di Bumi Cendrawasih itu pun memiliki jalur tersendiri yang dipimpin langsung oleh Wapres.
“Papua kan wilayah otonomi khusus, pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres karena kekhususannya,” ujar Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Bambang menjelaskan bahwa mandat tersebut sudah tertuang jelas di dalam regulasi.
Oleh sebab itu, segala bentuk kebijakan dan penanganan konflik di sana sudah semestinya dikoordinasikan di bawah kewenangan Wakil Presiden.
“Jadi kalau hal-hal seperti itu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Wapres. Undang-undangnya berbunyi demikian,” kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Tim Investigasi Baru untuk Kasus Penembakan Warga di Intan Jaya
Saat ditanya lebih lanjut apakah Wapres Gibran harus mengambil langkah yang lebih agresif, Bambang enggan berspekulasi dan memilih mengembalikan substansi masalah pada teks undang-undang yang berlaku.
“Saya tidak mengatakan Wapres harus lebih aktif, tetapi memang bunyi undang-undangnya seperti itu. Kamu (wartawan) ini selalu menjebak saja,” tambahnya sembari berseloroh.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru memberikan komentar atas setiap peristiwa sensitif yang terjadi di Papua sebelum memahami situasi secara menyeluruh.
Menurutnya, komentar yang keliru atau gegabah justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Otonominya itu khusus. Jadi, apa saja yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari secara sembarangan. Kalau asal dikomentari, malah akan memicu konflik pendapat yang tidak produktif,” tegas Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








