Bambang Pacul Sebut Penanganan Masalah Papua Merupakan Tanggung Jawab Wapres Gibran

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), menilai, Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua, termasuk insiden penembakan warga sipil di Intan Jaya.
Bambang menegaskan bahwa penanganan tersebut sepenuhnya mengacu pada regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.
Mengingat status khususnya, mekanisme penyelesaian masalah di Bumi Cendrawasih itu pun memiliki jalur tersendiri yang dipimpin langsung oleh Wapres.
“Papua kan wilayah otonomi khusus, pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres karena kekhususannya,” ujar Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Bambang menjelaskan bahwa mandat tersebut sudah tertuang jelas di dalam regulasi.
Oleh sebab itu, segala bentuk kebijakan dan penanganan konflik di sana sudah semestinya dikoordinasikan di bawah kewenangan Wakil Presiden.
“Jadi kalau hal-hal seperti itu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Wapres. Undang-undangnya berbunyi demikian,” kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Tim Investigasi Baru untuk Kasus Penembakan Warga di Intan Jaya
Saat ditanya lebih lanjut apakah Wapres Gibran harus mengambil langkah yang lebih agresif, Bambang enggan berspekulasi dan memilih mengembalikan substansi masalah pada teks undang-undang yang berlaku.
“Saya tidak mengatakan Wapres harus lebih aktif, tetapi memang bunyi undang-undangnya seperti itu. Kamu (wartawan) ini selalu menjebak saja,” tambahnya sembari berseloroh.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru memberikan komentar atas setiap peristiwa sensitif yang terjadi di Papua sebelum memahami situasi secara menyeluruh.
Menurutnya, komentar yang keliru atau gegabah justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Otonominya itu khusus. Jadi, apa saja yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari secara sembarangan. Kalau asal dikomentari, malah akan memicu konflik pendapat yang tidak produktif,” tegas Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










