Robert Kardinal Soroti Dampak Tailing Freeport: Nelayan Mimika Kehilangan Mata Pencaharian, DPR Bentuk Tim Investigasi

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR, Robert Joppy Kardinal, menyoroti skala operasional tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia yang menurutnya berdampak pada kerusakan ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR dengan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika, di Jakarta, pada Senin (6/7/2026).
"Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Robert.
Politisi Partai Golkar ini menyebut material tersebut dibuang melalui sungai sepanjang 23-25 kilometer dari gunung hingga ke pantai.
Robert menuturkan, sejumlah komoditas khas Mimika seperti kepiting bakau dan labi-labi (kura-kura air tawar) turut terdampak akibat kerusakan ekosistem mangrove.
Baca Juga: Freeport Indonesia Perkuat Peran sebagai Pilar Ekonomi Papua dan Nasional
Dalam paparan yang disampaikan DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat pada RDPU tersebut, area pengendapan tailing ModADA (Modified Ajkwa Deposition Area) disebutkan mencapai 23.000 hektare. Dengan ketinggian endapan sekitar 10 meter lebih tinggi dari permukaan Kota Timika.
Sejumlah dampak turut dipaparkan, di antaranya perubahan aliran Sungai Yamaima dan Aikwa yang menyebabkan jalur migrasi ikan terganggu dan hutan sagu hilang, perubahan kualitas air sumur warga di Otakwa, kematian massal ikan pada 2020, serta gangguan kesehatan kulit pada anak-anak dan masyarakat adat di sejumlah kampung terdampak.
Robert turut menyoroti kesenjangan antara nelayan tradisional Papua dan kapal-kapal besar dari luar daerah yang menangkap ikan di perairan Laut Arafura hingga Fakfak dan Sorong.
"Tetapi hasilnya orang Papua tidak melihat. Tidak mungkin mereka, nelayan tradisional ini, berlawanan dengan nelayan-nelayan yang datang dari Pulau Jawa ke sana, dengan kapal-kapalnya besar itu," katanya.
Legislator Dapil Papua Barat Daya itu mendorong agar Komisi IV membentuk tim kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan temuan sebelum menyusun rekomendasi ke komisi-komisi lain sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus dalam Perpanjangan IUPK Freeport
"Saya kira yang adil kita semua ini, kita sepakat, kita bentuk tim, kita turun, kita fokus pada kewenangan Komisi 4 dengan mitranya saja. Apa yang kita temukan di lapangan, masalah kesehatan, nanti kita merekomendasikan ke Komisi IX. Masalah tambang, nanti kita rekomendasikan ke Komisi XII. Masalah infrastruktur, nanti kita rekomendasikan kepada Komisi V," jelasnya.
Komisi IV DPR pun menyetujui pembentukan tim khusus yang akan beranggotakan maksimal 14 orang. Untuk turun langsung ke Mimika menginvestigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan tailing PT Freeport Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026



