BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan Sosialisasikan Perlindungan Jamsos bagi Aparatur Desa di Kepulauan Sula

AKURAT.CO BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, anggota BPD, dan LKD.
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapat penjelasan mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sidaut Tabaraka, perangkat Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan, Amrullah, mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja, termasuk aparatur desa yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Implementasi B50 Strategis Kurangi Impor BBM dan Perkuat Swasembada Energi
"Perangkat desa, anggota BPD, maupun LKD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh peserta dan keluarganya," kata Amrullah, Rabu (15/7/2026).
Ia berharap semakin banyak pemerintah desa di Kabupaten Kepulauan Sula mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh pekerja desa memperoleh perlindungan yang optimal.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Amrullah, juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kepesertaan pekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









