BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan Sosialisasikan Perlindungan Jamsos bagi Aparatur Desa di Kepulauan Sula

AKURAT.CO BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, anggota BPD, dan LKD.
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapat penjelasan mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sidaut Tabaraka, perangkat Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan, Amrullah, mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja, termasuk aparatur desa yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Implementasi B50 Strategis Kurangi Impor BBM dan Perkuat Swasembada Energi
"Perangkat desa, anggota BPD, maupun LKD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh peserta dan keluarganya," kata Amrullah, Rabu (15/7/2026).
Ia berharap semakin banyak pemerintah desa di Kabupaten Kepulauan Sula mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh pekerja desa memperoleh perlindungan yang optimal.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Amrullah, juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kepesertaan pekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









