Pramono Minta Sopir dan Perusahaan Truk Penabrak JPO Ditindak Tegas: Kalau Perlu Izinnya Dicabut

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta penindakan tegas terkait kasus rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akibat ditabrak truk pengangkut alat berat. Sanksi tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga perusahaan apabila terbukti lalai.
Hal itu disampaikan Pramono, saat menanggapi kerusakan JPO di Jalan Kapten Tendean serta insiden serupa yang menimpa jembatan di Jalan Matraman Raya.
Menurutnya, kejadian berulang tidak boleh terus terjadi karena mengganggu keselamatan masyarakat dan aktivitas lalu lintas di Jakarta.
Baca Juga: Pramono Buka Peluang Tuntut Ganti Rugi Kerusakan JPO di Tendean
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Jakarta untuk berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, guna memastikan proses penindakan berjalan maksimal.
"Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya. Kalau perlu, lisensi atau izinnya dicabut," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, perusahaan angkutan juga harus bertanggung jawab apabila terbukti tidak memastikan sopirnya mematuhi aturan saat mengangkut muatan berukuran besar.
Karena itu, sanksi administratif hingga teguran terhadap perusahaan dinilai perlu diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Pramono Cari Pendanaan Bangun Kembali JPO di Tendean: Apakah dari APBD-P atau Dana CSR
"Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaan yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang kemudian tertib dan sebagainya," ujarnya.
Pramono menegaskan, kerusakan infrastruktur publik akibat kelalaian pengemudi tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Selain menimbulkan kerugian bagi pemerintah, insiden tersebut mengganggu mobilitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Karena enggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








