Kematian Balita Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Jadi Alarm Perlindungan Anak

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut, meninggalnya balita berusia empat tahun di Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya sebagai alarm serius bagi perlindungan anak di lingkungan keluarga.
Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian PPPA, dugaan kekerasan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap nenek korban yang dinilai lebih memberikan perhatian kepada anak tersebut dibandingkan anak kandung hasil pernikahannya dengan ayah korban.
Arifah menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, anak merupakan kelompok paling rentan yang harus mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
"Kemen PPPA menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang anak balita di Kabupaten Bekasi," kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Pelaku dapat dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar.
Karena pelaku merupakan orang tua (ibu tiri), ancaman pidananya dapat ditambah sepertiga.
Arifah mengatakan Kementerian PPPA terus mengawal proses hukum bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi agar berjalan sesuai ketentuan.
"Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) telah berkoordinasi sejak 9 Juli 2026 dan akan terus memantau proses hukum serta berkoordinasi terkait pembiayaan perawatan korban selama di rumah sakit," ujarnya.
Selain mengawal penanganan kasus, Kementerian PPPA juga memberi perhatian terhadap anak kandung pelaku yang masih berusia 11 bulan.
Baca Juga: 'Liga Aspal' Alarm Keras Minimnya Fasilitas Olahraga dan Ruang Bermain di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










