Akurat Logo

Kak Seto Usulkan Seluruh RT di Jakarta Bentuk Seksi Perlindungan Anak

Okto Rizki Alpino | 20 Juli 2026, 16:20 WIB
Kak Seto Usulkan Seluruh RT di Jakarta Bentuk Seksi Perlindungan Anak
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung (kiri) sebagai Gubernur Sahabat Anak di Balai Kota Jakarta, Senin (20/7/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membentuk Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di seluruh rukun tetangga (RT), untuk memperkuat perlindungan anak dari lingkungan yang paling dekat dengan keluarga.

Dia berharap, Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya memiliki Seksi Perlindungan Anak.

"Salah satu yang ingin kami usulkan adalah karena pemberdayaan masyarakat penting sekali. Kami sudah merintis sejak tahun 2011 dari LPAI yaitu SPARTA. SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di tingkat rukun tetangga," kata Kak Seto, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional, di Balai Kota Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Pramono Komitmen Jaga Jakarta Tetap Ramah Anak

Program SPARTA telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah. Kota Tangerang Selatan bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kota pertama yang seluruh RT-nya memiliki Seksi Perlindungan Anak.

Setelah itu, program serupa juga diterapkan di Kota Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung. Berbekal pengalaman tersebut, LPAI kini mendorong Jakarta menjadi daerah berikutnya yang mengadopsi program tersebut secara menyeluruh.

"Nah, kalau waktu itu Tangsel, kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung, maka kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur Jakarta agar Jakarta menjadi provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," ujarnya.

Menurut Kak Seto, keberadaan SPARTA akan melengkapi struktur kepengurusan RT yang selama ini telah memiliki seksi-seksi lain, seperti keamanan, kebersihan, maupun acara.

"Jadi di RT-RT ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi, Seksi Perlindungan Anak. Sehingga dimulai dari yang paling dekat dengan keluarga, yaitu rukun tetangga, yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Dia berharap, usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan Pemprov Jakarta sehingga seluruh wilayah, mulai dari Jakarta Pusat, Utara, Barat, Timur, hingga Selatan dan Kepulauan Seribu, memiliki SPARTA di setiap RT.

Baca Juga: Tema Hari Anak Nasional 2026 Resmi Diumumkan, Ini Makna Logo dan Pesan yang Diusung

"Mudah-mudahan Jakarta menjadi provinsi pertama yang seluruh RT-nya di tiap kota sudah dipenuhi dengan Seksi Perlindungan Anak atau SPARTA," ucapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji konsep SPARTA sebelum memutuskan implementasinya di seluruh wilayah Jakarta. Usulan tersebut dinilai baik karena bertujuan memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

"Kak Seto, yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami," kata Pramono.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.