Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Bos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon

AKURAT.CO Pemilik lapangan padel SixNine di Bandung, Jawa Barat, harus membayar denda Rp100 juta setelah menebang 10 pohon untuk pemasangan videotron.
Tak hanya denda, pemilik usaha juga diwajibkan menanam 1.000 pohon sebagai bagian dari sanksi lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah Kementerian LH bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan, dan klarifikasi terhadap pengelola lapangan padel.
“Pengawas Lingkungan Hidup dari KLH bersama dengan Pemkot Bandung telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan dan klarifikasi kepada pemilik usaha lapangan padel terhadap penebangan 10 pohon di depan videotron gedung lapangan padel,” kata Jumhur, Minggu (9/8/2026).
Menurut Jumhur, pemilik usaha mengakui penebangan dilakukan tanpa izin untuk membuka ruang bagi pemasangan videotron di depan gedung.
Selain membayar Rp100 juta, pemilik usaha menyatakan kesanggupan menanam 1.000 pohon.
Mereka juga diwajibkan menanam kembali pohon pelindung berukuran sekitar 5 meter di area yang sebelumnya ditebang.
“Pemilik usaha lapangan padel telah mengakui melakukan penebangan terhadap 10 pohon depan videotron, dan telah membayar denda sebesar Rp100 juta dan menyanggupi menanam 1.000 pohon serta menanam kembali tanaman jenis pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi penebangan tersebut,” ujar Jumhur.
Tak berhenti pada persoalan penebangan pohon, KLH menemukan sejumlah pelanggaran lain dalam pemeriksaan terhadap perusahaan pengelola lapangan padel tersebut.
Videotron yang dipasang di depan gedung juga telah disegel Pemkot Bandung dengan disaksikan KLH. Penyegelan dilakukan karena videotron tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









