Pramono Anung Janji Umumkan Nama-nama Perusahaan Pembuang Sampah Sembarangan

AKURAT.CO Perusahaan swasta yang membuang sampah sembarangan di Jakarta bakal menghadapi hukuman yang tidak berhenti pada denda.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta nama perusahaan, asal sampah, hingga lokasi pembuangannya diumumkan kepada publik.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberi efek jera kepada perusahaan yang selama ini mengangkut sampah dari hotel, restoran, dan kafe, tetapi membuangnya di sembarang tempat.
"Kalau dulu dibiarkan, sekarang saya minta yang seperti ini diumumkan kepada publik nama perusahaannya, dapat sampahnya dari mana, kenapa dibuang ke sana dan sebagainya," kata Pramono, saat menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Pramono menyebut laporan mengenai aksi buang sampah sembarangan beberapa kali mengarah kepada perusahaan swasta yang mendapat order pengangkutan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.
Baca Juga: Pramono Bakal Cabut Izin Pengusaha Jasa Angkut yang Buang Sampah secara Ilegal
"Beberapa kali ada laporan di lapangan yang sering kali melakukan adalah biasanya swasta. Mereka dapat orderan dari hotel, restoran, kafe (horeka), kemudian menimbun di beberapa tempat yang sembarangan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp5 juta kepada sejumlah pelaku. Namun, menurut Pramono, denda tersebut bukan batas akhir penindakan.
"Bahkan, kemarin kami sudah memberikan hukuman administratif. Masing-masing pelaku kami denda Rp5 juta," tuturnya.
Jika pelanggaran kembali dilakukan, Pemprov DKI akan menaikkan sanksi dengan menutup usaha perusahaan tersebut.
"Kalau masih mengulangi, kami akan tutup usahanya," Pramono menegaskan.
Baca Juga: Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta Diubah Total, Mulai 1 Agustus Hanya Residu Dikirim ke Bantargebang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








