Akurat
Pemprov Sumsel

Amerika Serikat Berlakukan Larangan Visa bagi Warga Israel yang Terlibat Kekerasan di Tepi Barat Palestina

Sulthony Hasanuddin | 6 Desember 2023, 12:46 WIB
Amerika Serikat Berlakukan Larangan Visa bagi Warga Israel yang Terlibat Kekerasan di Tepi Barat Palestina

AKURAT.CO Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (5/12/23) mulai memberlakukan larangan visa bagi orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat Palestina yang diduduki Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, mengatakan kebijakan pembatasan visa yang baru menargetkan warga Israel yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat, Palestina.

Warga Israel tersebut termasuk mereka yang melakukan tindakan kekerasan atau melakukan tindakan-tindakan lain yang secara tidak semestinya, seperti membatasi akses warga sipil Palestina terhadap layanan esensial dan kebutuhan dasar.

Presiden Joe Biden dan pejabat senior AS lainnya telah memperingatkan berulang kali bahwa Israel harus bertindak untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim mereka terhadap warga di Tepi Barat.

Baca Juga: Israel Minta Warga Palestina untuk Mengungsi, Namun Apakah Ada Tempat yang Aman di Gaza?

Dikutip dari Reuters, serangan-serangan di sana telah melonjak dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan meluasnya pemukiman Yahudi dan semakin meningkat sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan Kemenlu AS telah menegaskan kepada para pejabat Israel dalam kunjungannya pekan lalu bahwa mereka harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab. Para pemimpin Palestina juga harus berbuat lebih banyak dengan meredam serangan balasan warganya terhadap warga Israel.

Larangan pertama di bawah kebijakan baru ini diberlakukan pada hari Selasa kemarin, lebih banyak lagi penetapan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

"Kami berharap pada akhirnya tindakan ini akan berdampak pada puluhan orang dan kemungkinan anggota keluarga mereka," kata Miller, dikutip Rabu (6/12/2023).

Seraya menambahkan bahwa setiap warga Israel yang memiliki visa AS yang menjadi target akan diberitahu bahwa visa mereka telah dicabut.

Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat, yang diinginkan oleh warga Palestina sebagai inti dari sebuah negara merdeka.

Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara.

Ditanya tentang kekerasan pemukim dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa, Menteri Pertahanan, Israel Yoav Gallant mengatakan bahwa tidak ada seorang pun selain pihak berwenang Israel yang memiliki hak untuk menggunakan kekerasan.

"Israel adalah negara hukum. Hak untuk menggunakan kekerasan hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki sertifikasi untuk melakukannya dari pemerintah," katanya.

Baca Juga: Israel Klaim Temukan 800 Terowongan Menuju Kamp Hamas di Bawah Kota Gaza

Miller mengatakan Israel telah mengambil beberapa langkah untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang bertanggung jawab atas kekerasan di Tepi Barat, seperti menempatkan mereka dalam penahanan administratif, namun para pejabat AS percaya bahwa mereka harus dituntut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.