MUI Apresiasi Keberanian Afrika Selatan Menggugat Israel ke Mahkamah Internasional

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyampaikan berterima kasih kepada Afrika Selatan (Afsel) yang secara berani menggugat Israel ke Mahkamah Internasional.
Diketahui, Afsel mendesak Israel untuk menghentikan genosida terhadap Palestina. Sejumlah dokumen yang dimiliki Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan situasi yang konkrit.
"Mengingat Afrika Selatan sebagai Negara secara historis pernah mengalami perlakuan politik aparteid, maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarahm," kata Ikhsan, Senin (15/1/2024).
Menurut Founder Halal Watch ini, Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina, tetapi juga memperjuangkan kemanusiaan. Afrika Selatan juga menunjukkan bahwa ketidakadilan ada di mana-mana.
Baca Juga: Berikut Pernyataan Lengkap Mararuar Sirait Usai Serahkan KTA ke DPP PDIP
"Apa yang dilakukan Afrika Selatan ini berdampak pada sistem internasional. Akan ada tensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi pemerintah global," lanjutnya.
Pada tanggal 11-12 Januari 2024, International Court Justice ( ICJ) telah mendengarkan laporan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
Menurutnya, Inisiasi ini sangat penting untuk didukung karena sebagai langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan Hukum Humanitarian Internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina, dengan menghadirkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi dan embargo.
"Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung inisiatif ini dan banyak hal yang sudah dilakukan seperti demonstrasi, gerakan boikot, dan menghighlight isu Palestina di media sosial dengan membagikan isu-isu tersebut terutama memperkuat gerakan boikot atas produk terafiliasi zionis Israel," jelasnya.
Baca Juga: Istana Tepis Wara-wiri Jokowi Politis, Tak Terkait Pemilu
Bentuk dukungan terhadap Palestina, katanya, juga bisa dilakukan dengan kekuatan kolektif mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2024 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan gerakan menjauhi Produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.
"Kita perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina ini karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan Geo politik internasional," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










