Akurat
Pemprov Sumsel

Imbas Memburuknya Situasi di Palestina, Turki Hentikan Semua Perdagangan dengan Israel

Sulthony Hasanuddin | 3 Mei 2024, 14:40 WIB
Imbas Memburuknya Situasi di Palestina, Turki Hentikan Semua Perdagangan dengan Israel

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan Turki menghentikan semua ekspor dan impor ke dan dari Israel mengutip 'memburuknya tragedi kemanusiaan' di wilayah Palestina.

“Transaksi ekspor dan impor terkait Israel telah dihentikan, mencakup semua produk,” kata Kementerian Perdagangan Turki dalam sebuah pernyataan, dikutip Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Bela Palestina, Mahasiswa Kanada Dirikan Banyak Perkemahan di Lingkungan Kampus

“Turki akan secara ketat dan tegas menerapkan langkah-langkah baru ini sampai Pemerintah Israel mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Gaza," tambah permyataan tersebut.

Kedua negara memiliki volume perdagangan sebesar USD6,8 miliar atau setara lebih dari Rp96 triliun pada tahun 2023.

Turki bulan lalu memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap Israel atas apa yang dikatakannya sebagai penolakan Israel untuk mengizinkan Ankara mengambil bagian dalam operasi pengiriman bantuan melalui udara ke Gaza dan serangannya di daerah kantong tersebut.

Baca Juga: Viral IG Marselino Ferdinan Diserbu Netizen Usai Laga Indonesia vs Irak Piala Asia U-23: Agak Dikurangin Egoisnya!

Sebelumnya pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri Israel mengatakan bahwa Presiden Turki Tayyip Erdogan melanggar perjanjian dengan memblokir pelabuhan untuk impor dan ekspor Israel.

“Beginilah perilaku seorang diktator, mengabaikan kepentingan rakyat dan pengusaha Turki, serta mengabaikan perjanjian perdagangan internasional,” tulis Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz di platform media sosial X.

Katz mengatakan dia menginstruksikan kementerian luar negeri untuk berupaya menciptakan alternatif perdagangan dengan Turki, dengan fokus pada produksi lokal dan impor dari negara lain.

Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, KPK Semprot Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan Penyidik

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.