Kepolisian Jeju Terbitkan Panduan untuk Wisatawan Asing, Pelanggar Bisa Didenda Rp2,3 Juta

AKURAT.CO Untuk pertama kalinya, Kepolisian Jeju merilis panduan resmi yang ditujukan bagi wisatawan asing. Panduan ini berisi aturan perilaku yang harus dipatuhi selama berada di pulau wisata populer Korea Selatan tersebut. Wisatawan yang melanggar dapat dikenakan denda hingga 200.000 won atau sekitar Rp2,3 juta.
Latar Belakang: Keluhan Warga atas Perilaku Wisatawan
Kepolisian Jeju mengeluarkan panduan ini menyusul keluhan dari penduduk setempat atas perilaku buruk wisatawan asing, termasuk membuang sampah sembarangan dan membiarkan anak-anak buang air besar di jalan.
Selain itu, perilaku seperti merokok di area terlarang, menyeberang jalan sembarangan, hingga menggunakan KTP palsu juga masuk dalam daftar pelanggaran ringan.
Panduan Dicetak Multibahasa
Panduan ini dicetak dalam tiga bahasa, yakni Mandarin, Inggris, dan Korea, untuk meminimalisasi kesalahpahaman akibat perbedaan bahasa dan budaya. Menurut Kepala Kepolisian Jeju, Kim Su-young, sebanyak 8.000 eksemplar pertama akan segera dicetak dan disebarkan di berbagai lokasi wisata.
“Panduan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wisatawan asing tentang budaya dan hukum Korea, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat setempat,” kata Kim.
Berdasarkan panduan yang diterbitkan: Pelanggar pertama kali akan dibebaskan dengan peringatan. Pelanggar berulang dapat dikenakan denda hingga 200.000 won (sekitar Rp2,3 juta).
Jeju, Destinasi Populer yang Padat Wisatawan
Pulau Jeju dikenal sebagai destinasi unggulan dengan pantai indah, jalur pendakian, serta pemandangan gunung berapi yang menawan. Selain itu, wisatawan asing juga kerap datang untuk berbelanja dan berjudi.
Tahun ini, Jeju telah menyambut lebih dari 7 juta wisatawan, mayoritas berasal dari Tiongkok yang mencapai hampir 70% dari total pengunjung. Pada 2024, wisatawan mancanegara menyumbang rekor 9,26 triliun won ke perekonomian lokal.
Fenomena Global: Respons terhadap Overtourism
Upaya Jeju menindak perilaku buruk wisatawan mencerminkan tren di Asia dalam menghadapi overtourism. Sebagai perbandingan, tahun lalu sebuah kota di Jepang sampai menutup akses pandangan ikonik Gunung Fuji dari pinggir jalan untuk membatasi kerumunan wisatawan yang ingin berfoto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







