Polisi Tangkap Sopir Antar-jemput Sekolah yang Membuat Geram Netizen Malaysia

AKURAT.CO Seorang pengemudi mobil antar-jemput sekolah di Selangor, Malaysia berurusan dengan polisi karena mengabaikan keselamatan anak-anak. Ia ditangkap setelah setelah sebuah video viral menunjukkan anak-anak sekolah naik dan turun dari van yang sedang melaju.
Rekaman kamera dasbor yang beredar di internet sejak Selasa (19 Agustus) menunjukkan seorang anak laki-laki berjalan di samping van yang sedang melaju dan membuka pintunya.
Saat van masih melaju, seorang siswa lain di dalam van turun. Anak laki-laki yang tertahan di jalan terus berjalan untuk mengimbangi van dan berhasil naik ke dalam van.
Siswa yang turun mengikuti di samping van dan naik lagi. Video ini pun memantik kecamanan netizen Malaysia di media sosial.
Kepala Polisi Kajang, Naazron Abdul Yusof, mengatakan tindakan ini dapat membahayakan keselamatan penumpang van dan pengguna jalan lainnya.
Pengemudi, seorang pria Malaysia berusia 59 tahun, kemudian ditangkap polisi dan sedang diselidiki atas tuduhan mengemudi berbahaya.
Jika terbukti, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda 5.000–15.000 ringgit (setara Rp17 juta–Rp51 juta).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








