Akurat
Pemprov Sumsel

Pembunuhan Teman Sekolah di Sabah: 13 Remaja Dijatuhi Hukuman, Salah Satunya Penjara Seumur Hidup

Kumoro Damarjati | 28 Agustus 2025, 16:36 WIB
Pembunuhan Teman Sekolah di Sabah: 13 Remaja Dijatuhi Hukuman, Salah Satunya Penjara Seumur Hidup

 

AKURAT.CO Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan 12 kali cambukan kepada mantan siswa Kolej Vokasional Lahad Datu yang berusia 19 tahun. Ia dinyatakan bersalah membunuh mahasiswa lain pada Maret 2024.

Ke-12 mahasiswa lain yang terlibat, semuanya berusia di bawah 18 tahun, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara atas persetujuan gubernur Sabah hingga mereka mendapatkan grasi.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Tawau, Duncan Sikodol, pada 28 Agustus.

Pada 22 Agustus, Hakim Sikodol menyatakan ke-13 terdakwa bersalah atas pembunuhan teman sekamar mereka, Mohamad Nazmie Aizzat, antara pukul 21.00 pada 21 Maret 2024 dan pukul 07.38 pada 22 Maret 2024.

Ia memutuskan bahwa jaksa penuntut telah membuktikan penyebabnya tanpa keraguan yang wajar – bukti medis menunjukkan bahwa luka korban cukup parah hingga berakibat fatal.

Hakim Sikodol mengatakan ia telah mempertimbangkan argumen tim pembela bahwa para remaja tersebut tidak berniat membunuh tetapi hanya ingin memberi pelajaran kepada korban ketika mereka mengira korban telah mencuri dari salah satu dari mereka.

Ia juga mengatakan argumen tim pembela tentang provokasi dianggap "tidak berlaku" oleh pengadilan karena serangan terhadap Mohamad Nazmie Aizzat berulang dan berkepanjangan, bukan spontan.

Pada 22 Maret 2024, korban ditemukan pingsan di lantai asrama sekolah kejuruan sekitar pukul 06.50.

Sebanyak 18 saksi dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan pada November 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.