Pria Singapura Dipenjara karena Potong Rambut Perempuan di Bus untuk Fantasi Aneh

AKURAT.CO Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman penjara dua bulan dua minggu setelah mengaku memotong rambut seorang perempuan di bus umum demi memuaskan fantasi seksualnya.
Menurut The Straits Times, terdakwa bernama Edwin Chow Rui Xiong (26) divonis pada Kamis lalu setelah mengaku bersalah atas tuduhan menggunakan kekerasan dengan niat melanggar kesopanan, serta membawa senjata tajam berupa gunting.
Beraksi di Bus Umum
Kasus ini berawal pada 3 Agustus ketika Chow menaiki bus nomor 185 di kawasan Dover. Ia duduk tepat di belakang seorang perempuan yang rambutnya dikuncir kuda. Jaksa mengungkapkan di pengadilan bahwa Chow merasa “terangsang secara seksual oleh rambut panjang korban”.
Ia lalu mengeluarkan gunting dari tas, memotong sebagian rambut korban, dan menyimpannya dalam kantong plastik dengan niat menciumnya nanti. Korban baru menyadari sesuatu yang aneh setelah merasakan kuncir rambutnya berubah. Ia menegur Chow, namun pria itu hanya diam sebelum akhirnya korban melapor kepada sopir bus.
Barang Bukti Mengejutkan
Polisi yang datang ke lokasi menemukan lima gunting dalam tas Chow serta beberapa kantong plastik berisi potongan rambut perempuan. Chow mengaku memang memiliki ketertarikan pada perempuan berambut panjang dan mendapatkan rangsangan dari memotong serta mengendus rambut tersebut.
Tidak Ada Pembelaan
Dalam sidang, Chow hadir lewat video call dan menolak memberikan pembelaan. “Tidak ada,” ujarnya sambil tersenyum. Ia hanya meminta keringanan karena memiliki janji pemeriksaan di Institut Kesehatan Mental pekan depan. Hakim Distrik Salina Ishak pun memintanya memberitahukan petugas penjara soal janji medis itu.
Pengadilan juga mempertimbangkan dua insiden serupa dengan korban berbeda. Berdasarkan hukum Singapura, tindak kekerasan kriminal dengan niat melecehkan bisa diganjar hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, cambuk, atau kombinasi ketiganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








