Tiga Pria Ditangkap di Johor, Bangkai Harimau Malaya Ditemukan dalam Mobil

AKURAT.CO Tiga pria berusia 28–49 tahun ditangkap setelah pihak berwenang Malaysia menemukan bangkai harimau Malaya di dalam sebuah mobil serbaguna saat operasi gabungan di Felda Tenggaroh, Johor. Satwa langka dan dilindungi itu diyakini diburu secara ilegal.
Operasi Gabungan Tangkap Pemburu Liar
Penggerebekan berlangsung dalam Operasi Bersepadu Khazanah, melibatkan tim intelijen Unit Cadangan Federal (FRU) Bukit Aman bersama Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Johor (Perhilitan). Informasi dari masyarakat memicu penggeledahan kendaraan, yang berujung pada penemuan bangkai harimau Malaya.
Ketiga tersangka tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan satwa dilindungi. Polisi menyita bangkai harimau, kendaraan, serta empat ponsel sebagai barang bukti. Seluruhnya dibawa ke Markas Besar Kepolisian Distrik Mersing untuk proses lebih lanjut.
Luka Parah dan Enam Tembakan
Menurut penyelidik, harimau Malaya itu ditemukan dengan luka serius, termasuk kemungkinan akibat perangkap dan enam luka tembak di kepala yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar 2010, yang mengatur larangan memelihara atau memiliki satwa liar tanpa izin khusus.
Komitmen Tegas Lindungi Satwa
Komandan FRU Asisten Komisaris Senior Rosli Md Yusof menegaskan pentingnya operasi intelijen dalam memerangi perburuan liar.
“Harimau Malaya adalah harta nasional tak ternilai. Kehilangannya akibat keserakahan manusia merupakan pengkhianatan terhadap warisan kita. Kami berkomitmen memberantas perburuan liar demi keberlanjutan generasi mendatang,” ujarnya.
Ketiga tersangka kini ditahan Perhilitan Johor untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perburuan atau perdagangan satwa liar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








