Akurat
Pemprov Sumsel

Kementerian Pendidikan Malaysia Siapkan Pedoman Larangan Penggunaan Ponsel untuk Siswa di Bawah 16 Tahun

Kumoro Damarjati | 17 Oktober 2025, 22:16 WIB
Kementerian Pendidikan Malaysia Siapkan Pedoman Larangan Penggunaan Ponsel untuk Siswa di Bawah 16 Tahun


AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Malaysia mengumumkan akan segera menerbitkan pedoman terkait usulan larangan penggunaan ponsel pintar oleh siswa berusia di bawah 16 tahun di lingkungan sekolah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kabinet yang mendorong peningkatan keamanan di seluruh lembaga pendidikan. Salah satu upayanya adalah membatasi penggunaan ponsel pintar bagi siswa dan memperkuat pengawasan aparat kepolisian di sekolah.

“Pedoman tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat,” demikian pernyataan resmi Kementerian Pendidikan Malaysia pada Jumat (17/10/2025) malam.

Kementerian itu menyambut baik langkah pemerintah yang juga berencana menetapkan usia minimum 16 tahun untuk penggunaan media sosial. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dan remaja dari ancaman kejahatan siber serta dampak negatif media digital.

Selain itu, Kementerian Komunikasi bersama Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia akan mengkaji mekanisme penegakan kebijakan usia minimum tersebut.

Kementerian juga mengimbau seluruh sekolah di bawah naungannya untuk memperkuat peran Persatuan Orang Tua-Guru (PTA) serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran publik atas sejumlah insiden kekerasan di sekolah, termasuk kasus penusukan yang menewaskan seorang siswi berusia 16 tahun oleh teman sekelasnya yang berusia 14 tahun di Petaling Jaya, awal pekan ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.