Pakistan Langgar Gencatan Senjata, 10 Warga Afghanistan Dilaporkan Tewas

AKURAT.CO Pakistan melancarkan serangan udara ke wilayah Afghanistan pada Jumat (17/10). Akibat serangan tersebut, sedikitnya 10 warga sipil tewas dan 12 lainnya luka-luka.
Pejabat rumah sakit di Provinsi Paktika, Afghanistan, mengatakan serangan terjadi di distrik Urgun. “Dalam serangan udara di distrik Urgun, 10 warga sipil tewas dan 12 lainnya luka-luka,” ujarnya seperti dikutip AFP, Sabtu (18/10/2025).
Serangan itu terjadi sehari setelah seorang pejabat senior Taliban menuduh Pakistan melanggar gencatan senjata 48 jam yang sebelumnya membawa ketenangan di wilayah perbatasan kedua negara. Taliban memperingatkan bahwa mereka akan melakukan pembalasan atas serangan tersebut.
Ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Gencatan senjata di sepanjang perbatasan kedua negara resmi berakhir pada Sabtu (18/10).
Bentrokan di perbatasan telah menelan banyak korban jiwa. Pakistan juga menghadapi peningkatan serangan terhadap pasukan keamanannya di wilayah barat, yang dilakukan oleh kelompok Taliban Pakistan serta afiliasinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








