UNICEF: Ancaman Seksual Online Jadi Risiko Terbesar bagi Anak di Malaysia

AKURAT.CO UNICEF memperingatkan bahwa konten seksual yang dibuat atau dibagikan tanpa persetujuan—mulai dari sextortion, pemaksaan pembuatan konten intim, hingga kasus yang melibatkan anak—kini menjadi ancaman online paling serius bagi anak-anak di Malaysia. Namun sebagian besar korban memilih diam dan tidak melaporkan apa yang mereka alami.
Dalam wawancara dengan Malay Mail pada Forum ICT ASEAN tentang Perlindungan Anak, Wakil Perwakilan UNICEF Malaysia, Sanja Saranovic, mengatakan bahwa kekerasan seksual di dunia digital kini menjadi risiko terbesar, mengalahkan perundungan dan penipuan. Namun, justru jenis ancaman inilah yang paling jarang terungkap.
“Dari pemetaan risiko, konten seksual tanpa persetujuan berada di posisi paling tinggi,” katanya.
“Sekalipun anak membuat konten seksual secara sukarela, itu tetap dianggap tanpa persetujuan yang sah karena mereka masih di bawah umur. Inilah risiko terbesar yang kami lihat.”
Temuan tersebut sejalan dengan laporan Disrupting Harm Malaysia 2022 yang menunjukkan sekitar 4 persen anak pengguna internet berusia 12–17 tahun—sekitar 100.000 anak—mengalami eksploitasi atau kekerasan seksual online dalam setahun terakhir.
Namun data dari Divisi Investigasi Kekerasan Seksual, Perempuan, dan Anak (D11) Polri Malaysia menunjukkan bahwa hanya sedikit kasus yang benar-benar dilaporkan.
Setengah dari anak yang mengalami kekerasan seksual online tidak bercerita kepada siapa pun, dan sangat sedikit yang membuat laporan ke polisi. Jika pun mereka bercerita, biasanya kepada teman atau saudara, menurut data tahun 2017–2019.
Anak-anak mengaku tidak berani melapor karena malu, takut dimarahi, tidak tahu prosedurnya, atau merasa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti. Faktor budaya yang menganggap tabu isu seksual—terutama jika melibatkan pelaku sesama jenis—juga membuat korban takut menghadapi tekanan sosial atau masalah hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








