Akurat
Pemprov Sumsel

Rencana Menikah Tinggal Kenangan: Pesan Pilu Tunangan Pemadam Korban Kebakaran Hong Kong

Kumoro Damarjati | 28 November 2025, 13:29 WIB
Rencana Menikah Tinggal Kenangan: Pesan Pilu Tunangan Pemadam Korban Kebakaran Hong Kong

 

AKURAT.CO Kebakaran terbesar dalam satu abad terakhir di Hong Kong masih menyisakan duka mendalam. Sedikitnya 94 orang tewas, termasuk seorang petugas pemadam kebakaran, Ho Wai Ho, 37 tahun, yang seharusnya menikah dengan kekasihnya bulan Desember mendatang.

Di media sosial, sang tunangan mengunggah pesan penuh emosional pada Kamis (27/11). Ia menyebut Ho sebagai "superhero" dan tempatnya bersandar.

“Superhero-ku sudah menyelesaikan misinya dan kembali ke Krypton,” tulisnya.

“Kamu adalah kebanggaanku… aku sangat ingin menggenggam tanganmu sekali lagi.”

Ia mengaku masih sulit menerima kenyataan dan memutuskan untuk berhenti sejenak dari media sosial karena merasa sangat kehilangan.

Ho gugur saat memadamkan api di salah satu blok Wang Fuk Court, Tai Po. Menurut Direktur Dinas Pemadam Kebakaran Andy Yeung, Ho termasuk orang pertama yang tiba di lokasi setelah kebakaran dilaporkan pada pukul 2.51 siang.

Kontak terakhir Ho dengan tim terjadi sekitar pukul 3.30 sore. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi luka bakar di bagian wajah sekitar pukul 4.01 di lokasi kejadian. Ho yang telah mengabdi selama sembilan tahun, dibawa ke Rumah Sakit Prince of Wales, namun dinyatakan meninggal pukul 4.45 sore.

Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee Ka-chiung bersama pejabat tinggi pemerintah menyampaikan belasungkawa dan memuji keberanian serta dedikasi Ho dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, otoritas pemadam kebakaran memperkirakan operasi pencarian dan penyelamatan akan selesai pada Jumat (28/11).

Sebagai tindak lanjut, polisi telah menangkap tiga pejabat perusahaan konstruksi atas dugaan kelalaian dan penggunaan material berbahaya, termasuk busa mudah terbakar yang menutupi jendela, yang diduga memperburuk kebakaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.