Akurat
Pemprov Sumsel

Pencuri Menelan Liontin Fabergé Rp300 Juta di Auckland, Berhasil Dikeluarkan dari Perut?

Kumoro Damarjati | 5 Desember 2025, 19:05 WIB
Pencuri Menelan Liontin Fabergé Rp300 Juta di Auckland, Berhasil Dikeluarkan dari Perut?


AKURAT.CO Seorang pria yang ditangkap karena mencoba mencuri liontin di sebuah toko perhiasan di Auckland. Ia sempat menelan liontin itu, namun barang curian itu akhirnya bisa diselamatkan karena keluar secara alami tanpa tindakan medis.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pekan lalu di Partridge Jewellers, kawasan pusat kota Auckland. Pria berusia 32 tahun itu diduga menelan liontin sebagai upaya menghilangkan barang bukti setelah mengambilnya dari etalase. Tidak lama setelah aksinya, polisi berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan menit.

Liontin yang ia telan diketahui bernilai NZ$33.585 atau sekitar Rp300 juta. Berdasarkan situs resmi toko, perhiasan tersebut merupakan model “Octopussy Egg”, dihiasi 60 berlian putih dan 15 safir biru serta memiliki miniatur gurita dari emas 18 karat di bagian dalamnya. Desainnya terinspirasi dari film James Bond tahun 1983 berjudul Octopussy, yang juga menampilkan plot pencurian telur Fabergé.

Pemeriksaan Medis dan Pemantauan

Setelah penangkapan, tersangka menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan liontin tidak membahayakan kondisi tubuhnya. Polisi mengatakan pemantauan dilakukan ketat karena pria tersebut berada dalam tahanan dan objek curian berada di dalam tubuhnya. Setelah beberapa hari, liontin akhirnya keluar secara alami.

Radio New Zealand melaporkan bahwa pihak toko akan mengembalikan perhiasan tersebut ke perusahaan Fabergé, produsen perhiasan mewah yang sudah dikenal sejak lebih dari dua abad.

Kasus Lain Ikut Terungkap

Dokumen pengadilan yang diperoleh BBC mengungkap bahwa tersangka bukan pertama kali terlibat pencurian. Ia diduga mencuri sebuah iPad dari toko perhiasan yang sama pada 12 November. Selain itu, ia juga dituduh mencuri pasir kucing dan obat anti-kutu senilai sekitar NZ$100 dari sebuah rumah sehari setelah pencurian iPad tersebut.

Tersangka dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada 8 Desember 2025 untuk menjalani sidang lanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.