Skandal Proyek Banjir Fiktif, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Terancam Impeachment

AKURAT.CO Kelompok masyarakat sipil Filipina mengajukan gugatan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. pada Kamis (22/1). Marcos dituding terlibat dalam praktik korupsi proyek pengendalian banjir fiktif yang diduga merugikan negara hingga miliaran dolar AS.
Kemarahan publik terhadap proyek infrastruktur siluman atau ghost infrastructure telah memuncak dalam beberapa bulan terakhir di Filipina, negara berpenduduk sekitar 116 juta jiwa. Dalam setahun terakhir, sejumlah wilayah dilanda banjir parah akibat topan kuat, bahkan ada kota-kota yang nyaris tenggelam oleh genangan air.
Pengajuan impeachment tersebut didukung oleh blok Makabayan, koalisi partai politik sayap kiri. Dalam dokumen pengaduan, Marcos dituduh mengkhianati kepercayaan publik dengan memasukkan proyek-proyek bermasalah ke dalam anggaran negara, yang disebut-sebut bertujuan mengalihkan dana ke lingkaran sekutu politiknya.
Salinan dokumen gugatan telah diserahkan ke Kantor Sekretaris Jenderal DPR Filipina, sesuai dengan aturan parlemen, meski pejabat terkait tidak berada di tempat saat penyerahan dilakukan.
Dalam ringkasan dokumen yang diperoleh AFP, disebutkan bahwa presiden diduga membangun mekanisme sistematis untuk mengalirkan lebih dari 545,6 miliar peso Filipina atau sekitar USD 9,2 miliar dana pengendalian banjir ke tangan kontraktor dan kroni tertentu. Dana publik itu disebut digunakan sebagai “modal politik” untuk menghadapi pemilu paruh waktu 2025.
Selain itu, Marcos juga dituduh secara langsung meminta suap. Tuduhan ini mengacu pada klaim seorang mantan anggota parlemen yang kini melarikan diri ke luar negeri saat tengah diselidiki aparat penegak hukum.
“Peran presiden dalam skema besar korupsi ini membuat proses pemakzulan menjadi perlu. Rakyat telah dirampok secara berulang dan sistematis,” demikian bunyi ringkasan gugatan tersebut.
Dampak politik
Presiden Marcos sebelumnya menyatakan bahwa dirinya justru yang pertama kali mengangkat isu proyek fiktif ke ruang publik. Ia juga mengklaim mendorong penyelidikan yang menyeret puluhan pemilik perusahaan konstruksi, pejabat pemerintah, hingga anggota parlemen.
Namun, salah satu penggugat, Liza Maza, menilai langkah tersebut hanya upaya mengalihkan tanggung jawab.
“Kami percaya penyelidikan yang dia inisiasi hanyalah kamuflase. Faktanya, dia adalah pimpinan dari praktik korupsi ini,” ujar Maza kepada wartawan.
Gugatan ini menjadi pengaduan impeachment kedua terhadap Marcos dalam pekan yang sama. Sebelumnya, seorang pengacara mengajukan gugatan lain yang menyinggung penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte tahun lalu serta tuduhan penyalahgunaan narkoba yang belum terbukti.
Sesuai Konstitusi Filipina, setiap warga negara berhak mengajukan gugatan pemakzulan, asalkan mendapat dukungan dari sedikitnya satu anggota DPR dari lebih 300 legislator.
Pengamat politik dari University of Santo Tomas, Dennis Coronacion, menilai peluang gugatan tersebut untuk lolos sangat kecil.
“Kasus ini hampir tidak memiliki peluang disetujui Komite Kehakiman DPR, apalagi dibawa ke sidang pleno, karena presiden masih mendapat dukungan kuat dari mayoritas anggota parlemen,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu, tiga gugatan impeachment diajukan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte. DPR akhirnya menyetujui pemakzulan, namun proses di Senat berujung buntu dan dikembalikan. Mahkamah Agung Filipina kemudian membatalkan kasus tersebut karena melanggar aturan konstitusi terkait batasan jumlah proses impeachment dalam satu tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








