Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Singapura Tak Rela Rumah Makan Masakan Padang Legendaris Tutup Setelah 78 Tahun

Kumoro Damarjati | 31 Januari 2026, 14:20 WIB
Pemerintah Singapura Tak Rela Rumah Makan Masakan Padang Legendaris Tutup Setelah 78 Tahun

AKURAT.CO Pemerintah Singapura mulai turun tangan menyusul kabar penutupan Warong Nasi Pariaman, salah satu rumah makan nasi padang legendaris di kawasan Kampong Glam.

Kabar penutupan ini pertama kali diumumkan pihak Warong Nasi Pariaman melalui unggahan Instagram pada 20 Januari. Dalam unggahan tersebut, pengelola menyatakan restoran akan berhenti beroperasi pada 31 Januari, mengakhiri perjalanan panjang usaha yang telah berjalan sejak 1948 atau sekitar 78 tahun.

Restoran ini berlokasi di sebuah ruko di 738 North Bridge Road, Kampong Glam, dan dikenal luas sebagai salah satu ikon kuliner tradisional di kawasan bersejarah tersebut.

Menanggapi kabar itu, Urban Redevelopment Authority (URA) atau Otoritas Pembangunan Perkotaan Singapura menyatakan bahwa pemerintah telah berkomunikasi langsung dengan keluarga pengelola Warong Nasi Pariaman. Langkah ini dilakukan untuk membahas berbagai opsi dukungan yang bisa diberikan kepada usaha tersebut.

Dalam pernyataannya pada 31 Januari, URA menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan satuan tugas lintas lembaga yang secara khusus mengkaji cara mendukung bisnis-bisnis warisan atau heritage businesses. Dukungan yang dibahas mencakup alih keterampilan, transformasi usaha, hingga penyesuaian model bisnis agar tetap bertahan.

Satuan tugas ini dipimpin oleh Menteri Pelaksana Urusan Masyarakat Muslim Faishal Ibrahim dan Senior Minister of State bidang Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda, Low Yen Ling. Mereka juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal untuk meninjau kebijakan tata guna lahan, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara fungsi komersial dan karakter khas setiap kawasan.

URA mengakui bahwa lingkungan usaha bagi bisnis tradisional semakin menantang dari waktu ke waktu. Meski demikian, pemerintah menegaskan telah menyiapkan berbagai skema dukungan untuk membantu bisnis warisan tetap bertahan.

Terkait isu sewa tempat, URA menyebut bahwa kenaikan sewa ruko di kawasan bersejarah seperti Kampong Glam, Little India, dan Chinatown dalam dua tahun terakhir masih tergolong moderat. Rata-rata kenaikan tahunan tercatat sekitar 2 persen di Kampong Glam, 2,5 persen di Little India, dan 1 persen di Chinatown.

Angka tersebut dinilai sebanding dengan kenaikan sewa ruang ritel di pusat kota Singapura yang berkisar 2 persen per tahun, serta masih jauh di bawah pertumbuhan nominal PDB Singapura yang mencapai sekitar 6,7 persen pada periode yang sama.

Pemerintah Singapura menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan bisnis warisan, aktivitas tradisional, serta kehidupan budaya di kawasan bersejarah. URA juga mendorong para pelaku usaha tradisional untuk menghubungi lembaga terkait jika membutuhkan bantuan.

Di sisi lain, pemerintah menilai dukungan publik dan pelanggan setia juga memegang peran penting. Dengan terus mengunjungi dan mempromosikan keunikan usaha-usaha tersebut, masyarakat dinilai ikut membantu menjaga keberagaman budaya yang menjadi ciri khas Singapura.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.