Akurat
Pemprov Sumsel

Selat Hormuz Ditutup Iran, 60 Kapal Prancis Terjebak di Perairan Timur Tengah

Fitra Iskandar | 6 Maret 2026, 19:27 WIB
Selat Hormuz Ditutup Iran, 60 Kapal Prancis Terjebak di Perairan Timur Tengah
Selat Hormuz Ditutup Iran, 60 Kapal Prancis Terjebak di Perairan Timur Tengah. Foto: Shafaq

AKURAT.CO Sebanyak 60 kapal milik Prancis dilaporkan masih terjebak di perairan Timur Tengah setelah Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menutup jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Menteri Transportasi Prancis Philippe Tabarot pada Jumat mengatakan bahwa puluhan kapal tersebut kini tertahan di dua kawasan perairan strategis.

“Ada sekitar 50 kapal—tepatnya 52—yang berada di Teluk Persia dan delapan lainnya di Laut Merah,” kata Tabarot dalam wawancara dengan stasiun televisi CNews/Europe 1.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Prancis terus berkomunikasi dengan awak kapal dan memastikan sejumlah pelaut Prancis berada di beberapa kapal tersebut.

Prancis Dorong Koalisi Pengamanan Laut

Pemerintah Prancis kini berupaya menggalang dukungan internasional untuk membentuk koalisi yang bertujuan menjaga keamanan jalur pelayaran di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Dilakukan Bertahap Imbas Penutupan Selat Hormuz

Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada lalu lintas perdagangan global.

Jalur Energi Dunia Terancam

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling vital di dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam cair global melewati selat sempit tersebut setiap harinya.

IRGC sebelumnya menyatakan telah menguasai sepenuhnya jalur strategis itu. Data dari layanan pelacakan kapal juga menunjukkan puluhan kapal tanker kini menunggu di kedua sisi selat.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Angkatan Laut AS siap mengawal kapal tanker minyak jika situasi keamanan di kawasan tersebut semakin memburuk.

Sumber: Shafaq

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.