Akurat
Pemprov Sumsel

Uni Eropa Tuduh 4 Situs Porno Biarkan Anak Akses Konten Dewasa, Snapchat Ikut Diselidiki

Fitra Iskandar | 26 Maret 2026, 20:27 WIB
Uni Eropa Tuduh 4 Situs Porno Biarkan Anak Akses Konten Dewasa, Snapchat Ikut Diselidiki
Uni Eropa Tuduh 4 Situs Porno Biarkan Anak Akses Konten Dewasa, Snapchat Ikut Diselidiki. Foto: Ist

AKURAT.CO Uni Eropa menuduh empat platform pornografi membiarkan anak-anak mengakses konten dewasa, melanggar aturan digital yang berlaku. Perusahaan tersebut terancam denda besar jika terbukti bersalah.

Komisi Eropa pada Kamis menyatakan temuan awal menunjukkan Pornhub, Stripchat, XNXX, dan XVideos gagal melindungi hak serta keselamatan anak sesuai ketentuan Digital Services Act (DSA). Penyelidikan terhadap platform tersebut telah dimulai sejak Mei 2025.

Menurut Komisi, pengguna di bawah umur dapat dengan mudah mengakses konten dewasa hanya dengan mengklik pernyataan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun. Otoritas Uni Eropa menilai perusahaan lebih mengutamakan reputasi dibanding keselamatan anak.

Uni Eropa meminta platform tersebut menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, sekaligus tetap menjaga privasi pengguna. Jika pelanggaran terbukti, perusahaan dapat dikenai denda hingga enam persen dari total pendapatan global.

Komisioner teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, mengatakan anak-anak kini mengakses konten dewasa pada usia yang semakin muda, sehingga diperlukan langkah perlindungan yang lebih ketat.

Baca Juga: Australia Wajibkan Situs Porno Blokir Pengguna di Bawah 18 Tahun Mulai 9 Maret

Di saat yang sama, Uni Eropa juga membuka penyelidikan terpisah terhadap Snapchat. Platform tersebut diduga belum memberikan perlindungan memadai bagi pengguna muda, termasuk potensi paparan terhadap upaya eksploitasi dan informasi terkait aktivitas ilegal.

Snapchat yang memiliki sekitar 97 juta pengguna aktif bulanan di Uni Eropa menyatakan keselamatan pengguna merupakan prioritas utama. Perusahaan juga mengaku telah bekerja sama secara penuh dengan Komisi Eropa untuk memenuhi standar DSA.

Langkah Uni Eropa ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap platform digital untuk melindungi anak-anak. Putusan pengadilan di Amerika Serikat baru-baru ini yang menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab atas dampak desain adiktif platformnya dinilai menjadi titik balik penting.

Selain itu, sejumlah negara Eropa seperti Inggris dan Prancis juga tengah mendorong kebijakan verifikasi usia yang lebih ketat untuk membatasi akses anak ke konten dewasa.

Uni Eropa juga sedang mengembangkan aplikasi verifikasi usia yang ramah pengguna dan menjaga privasi, yang saat ini diuji coba di beberapa negara anggota. Kebijakan ini diharapkan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Sumber: Brusselsignal

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.