Akurat
Pemprov Sumsel

Aksi Polisi Wanita Hong Kong Tangkap Ular 1,6 Meter Viral di Media Sosial

Fitra Iskandar | 13 April 2026, 16:12 WIB
Aksi Polisi Wanita Hong Kong Tangkap Ular 1,6 Meter Viral di Media Sosial
Aksi Polisi Wanita Hong Kong Tangkap Ular 1,6 Meter Viral di Media Sosial. Foto: Asiaone

AKURAT.CO Sebuah video yang memperlihatkan seorang sersan polisi wanita di Hong Kong menangani ular sepanjang 1,6 meter viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada Minggu (12/4/2026), terlihat tiga anggota polisi berada di sekitar sebuah lemari yang roboh. Dua polisi pria tampak berusaha menjangkau bagian dalam lemari sambil membawa kantong dan tongkat pembersih, namun beberapa kali menarik tangan mereka, diduga untuk menghindari gigitan ular.

Sementara itu, polisi wanita yang awalnya tidak terlihat dalam video terdengar memberikan instruksi kepada dua rekannya. Beberapa saat kemudian, ia muncul dan dengan tenang memegang bagian kepala serta tubuh ular, lalu memasukkannya ke dalam kantong.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu siang di kawasan Terminal Kapal Pesiar Kai Tak. Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang kemudian meminta bantuan polisi.

Menurut laporan media setempat, panjang ular mencapai sekitar 1,6 meter.

Aksi tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan mengapa polisi tidak menunggu petugas dari Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi untuk menangani kejadian tersebut. Namun, mayoritas warganet memuji ketenangan dan keberanian polisi wanita tersebut.

Sejumlah komentar menyebut polisi tersebut bertindak sigap dan profesional, sementara lainnya menyoroti bahwa tugas polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menangani situasi tak terduga, termasuk berhadapan dengan satwa liar.

Sumber: Asiaone

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.