Perusakan Patung Yesus, Pastor Palestina Ingatkan agar Kemarahan Sesungguhnya Ditujukan terhadap Penderitaan Warga Sipil

AKURAT.CO Perusakan patung Yesus di Lebanon oleh tentara Israel memicu kecaman dari seluruh dunia. Namun, seorang pastor Palestina, Munther Isaac, mengingatkan agar perhatian dunia tidak hanya tertuju pada perusakan simbol agama, tetapi juga pada penderitaan sipil akibat konflik di Gaza dan Lebanon.
Dalam pernyataan yang diunggah di platform X pada Senin, Isaac mengatakan kemarahan publik seharusnya diarahkan pada serangan terhadap warga sipil dan kehancuran luas akibat perang. “Kemarahan seharusnya bukan hanya tentang patung Yesus yang dihancurkan—meskipun itu tindakan tercela,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kemarahan yang sesungguhnya adalah pada penargetan warga sipil, serangan terhadap martabat manusia, serta kehancuran di Gaza dan Lebanon. Perang adalah kejahatan. Kita membutuhkan akuntabilitas.”
Pernyataan itu muncul setelah beredar rekaman pada Minggu yang menunjukkan seorang tentara Israel memukul patung Yesus dengan palu di wilayah Dibel, Lebanon selatan. Insiden tersebut memicu kecaman luas dari tokoh agama dan politik.
Baca Juga: Israel Konfirmasi Keaslian Foto Tentara IDF yang Memukul Patung Yesus di Lebanon
Para pemimpin Gereja Katolik di Yerusalem turut mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai keagamaan Kristen dan mendesak adanya pertanggungjawaban.
Media publik Israel melaporkan bahwa tentara yang terlibat tidak akan menghadapi penyelidikan pidana, melainkan hanya sanksi disipliner.
Militer Israel dalam pernyataannya menyebut insiden tersebut sebagai hal yang “sangat serius” dan menegaskan bahwa tindakan prajurit itu tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung angkatan bersenjata.
Sejak 2 Maret, Israel melancarkan operasi militer di Lebanon di tengah konflik regional yang lebih luas. Data resmi menyebutkan sedikitnya 2.294 orang tewas, 7.544 lainnya luka-luka, dan lebih dari satu juta orang mengungsi. Gencatan senjata selama 10 hari yang diumumkan Presiden AS Donald Trump telah berlaku sejak Kamis, namun pelanggaran masih terus dilaporkan.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








