Puluhan Pemukim Ilegal Masuk Kompleks Al-Aqsa di Bawah Pengawalan Ketat Polisi Israel

AKURAT.CO Puluhan pemukim ilegal Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Rabu dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Israel, di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Tepi Barat, menurut otoritas Palestina.
Pemerintah Yerusalem menyatakan para pemukim memasuki halaman kompleks dan melakukan ritual keagamaan yang dinilai provokatif, termasuk praktik yang disebut “sujud epik”, di dekat Gerbang Bab al-Rahma serta area Kubah Batu di dalam kompleks tersebut.
Kelompok yang berafiliasi dengan gerakan Temple juga disebut menyebarkan seruan untuk mendorong lebih banyak pemukim memasuki lokasi tersebut dan mengibarkan bendera Israel di dalam kompleks, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi WAFA.
Insiden ini terjadi saat polisi Israel memperketat pembatasan di Yerusalem Timur, termasuk dengan mendirikan pos pemeriksaan, menutup sejumlah jalan, serta membatasi akses jemaah menuju Masjid Al-Aqsa.
Sejak awal April, frekuensi aksi serupa dilaporkan meningkat, dengan pemukim Israel semakin sering melakukan ritual secara terbuka di dalam kompleks.
Pekan lalu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir juga memasuki kompleks tersebut dan melakukan ritual Talmud bersama pemukim. Aksi itu merupakan yang ketiga kalinya tahun ini dan ke-16 sejak ia menjabat pada akhir 2022.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam di dunia. Sementara bagi umat Yahudi, kawasan tersebut dikenal sebagai Temple Mount yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada masa kuno.
Sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim memasuki kompleks masjid dalam dua periode setiap hari, yakni pagi dan siang, kecuali pada Jumat dan Sabtu.
Pihak Palestina menilai Israel terus meningkatkan upaya “Yahudisasi” Yerusalem Timur, termasuk kawasan Masjid Al-Aqsa, serta menghapus identitas Arab dan Islam di wilayah tersebut.
Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, merujuk pada resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas wilayah tersebut sejak 1967 maupun aneksasi pada 1980.
Sumber: TRT World
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









