Akurat Logo

Tak Pengaruh Gencatan Senjata, Israel Lancarkan Serangan ke Lebanon

Fitra Iskandar | 24 April 2026, 14:11 WIB
Tak Pengaruh Gencatan Senjata, Israel Lancarkan Serangan ke Lebanon
Ilustrasi perang Hizbullah Lebanon dan Israel. Foto: AI Generated

AKURAT.CO Militer Israel melancarkan serangan udara dan tembakan artileri di wilayah selatan Lebanon pada Jumat (24/4/2026), meski perpanjangan gencatan senjata baru saja diumumkan beberapa jam sebelumnya.

Kantor berita nasional Lebanon melaporkan, jet tempur Israel menggempur sebuah rumah di Kota Touline, Distrik Marjayoun, saat fajar, yang kemudian disusul serangan artileri di wilayah tersebut. Serangan udara tambahan juga dilaporkan menyasar Kota Kherbet Selm.

Di Distrik Tyre, pesawat Israel melakukan serangan di pinggiran Majdal Zoun, sementara serangan pada malam hari juga menghantam dataran tinggi Rihan di wilayah Jezzine.

Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan perpanjangan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon selama tiga pekan. Keputusan itu diambil setelah pertemuan tingkat duta besar di Gedung Putih.

Sebelumnya, gencatan senjata selama 10 hari yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada 16 April dan dijadwalkan berakhir pada Minggu.

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut gencatan senjata dengan Lebanon “tidak berjalan sepenuhnya.” Namun, ia menilai situasi saat ini tetap lebih baik dibandingkan sebelum kesepakatan berlaku.

Menurut Danon, efektivitas gencatan senjata sangat bergantung pada kemampuan pemerintah Lebanon dalam menegakkan kedaulatan dan mengendalikan wilayah selatan negara tersebut.

Sejak 2 Maret, serangan Israel di Lebanon dilaporkan telah menewaskan lebih dari 2.200 orang dan memaksa lebih dari 1 juta warga mengungsi, menurut otoritas Lebanon.

 Sumber: TRTWorld

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.