Akurat Logo

Dua Jurnalis Republika Ditangkap Israel Saat Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza

Putri Dinda Permata Sari | 18 Mei 2026, 21:34 WIB
Dua Jurnalis Republika Ditangkap Israel Saat Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza
Jurnalis Republika Thoudy Badai (kiri) dan Bambang Noroyono (kanan). (Dok. Republika)

AKURAT.CO Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza, Palestina.

Selain dua jurnalis asal Indonesia tersebut, sekitar 100 aktivis dari berbagai negara juga dilaporkan ikut ditahan dalam intersepsi yang dilakukan Israel di perairan internasional.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam tindakan militer Israel yang menghentikan kapal misi kemanusiaan tersebut.

Ia menilai tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” kata Andi dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

Menurut Andi, para relawan yang berada di kapal tersebut datang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza, bukan melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Pakar Hukum: Jangan Ada Campur Tangan Politik dalam Kasus Nadiem

“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina di Gaza yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” ujarnya.

Republika juga menegaskan keselamatan para relawan, khususnya dua jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi tersebut, menjadi perhatian utama.

“Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” kata Andi.

Selain itu, Republika menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan internasional yang dilakukan di wilayah perairan internasional.

“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” demikian pernyataan resmi Republika.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.