Akurat Logo

Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Kerajaan, Bebas dari Sisa Hukuman dan Pengawasan Parole

Fitra Iskandar | 3 Juni 2026, 12:53 WIB
Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Kerajaan, Bebas dari Sisa Hukuman dan Pengawasan Parole
Thaksin Shinawatra. Foto: Malaysia Observer.

AKURAT.CO Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra resmi dibebaskan dari sisa masa hukumannya setelah menerima pengampunan kerajaan berdasarkan Dekret Kerajaan Thailand Tahun 2026. Keputusan tersebut mengakhiri seluruh kewajiban hukum yang masih harus dijalaninya, termasuk pengawasan pembebasan bersyarat yang sebelumnya berlaku hingga September mendatang.

Menteri Kehakiman Thailand Letjen Ruttapol Naowarat mengatakan Thaksin termasuk dalam kelompok narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima pengampunan kerajaan karena memiliki sisa masa hukuman kurang dari satu tahun dan tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan.

Sebelum mendapatkan pengampunan, Thaksin dijadwalkan menyelesaikan masa hukumannya pada 9 September 2026. Selama beberapa bulan terakhir, ia menjalani sisa hukuman di bawah status pembebasan bersyarat atau parole.

Menurut Ruttapol, gelang pemantau elektronik atau electronic monitoring (EM) yang dikenakan Thaksin dapat segera dilepas setelah keputusan pengampunan berlaku. Namun, sejumlah prosedur administratif masih harus diselesaikan oleh komite tingkat provinsi untuk mengimplementasikan dekret tersebut secara penuh.

Baca Juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara, Pendukung Gelar Sambutan Meriah

Keputusan kerajaan ini sekaligus mengakhiri berbagai pembatasan hukum yang dikenakan kepada Thaksin sejak ia kembali ke Thailand pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun menjalani pengasingan secara sukarela di luar negeri.

Sebagai salah satu tokoh politik paling berpengaruh sekaligus kontroversial dalam sejarah modern Thailand, kepulangan Thaksin pada 2023 langsung menarik perhatian publik. Setibanya di Thailand, ia menjalani hukuman penjara terkait sejumlah kasus korupsi yang sebelumnya menjeratnya.

Namun, masa hukumannya kemudian dipangkas melalui pemberian grasi kerajaan. Setelah menjalani delapan bulan hukuman dari total satu tahun masa tahanan yang telah dikurangi, Thaksin dibebaskan secara bersyarat dan diwajibkan mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk mengenakan gelang pemantau elektronik dan melapor secara berkala kepada pihak berwenang.

Dengan pengampunan terbaru yang diberikan Raja Thailand, seluruh kewajiban parole tersebut kini resmi berakhir beberapa bulan lebih cepat dari jadwal semula.

Perkembangan ini dipandang sebagai babak baru dalam perjalanan politik Thaksin Shinawatra, sosok yang masih memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik Thailand meskipun telah lama menghadapi berbagai persoalan hukum dan konflik politik yang membelah opini publik di negara tersebut.

Sumber: AA

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.