Israel Murka Usai Uni Eropa Jatuhkan Sanksi, Tuding Anti Zionisme Jadi Kedok Antisemitisme
AKURAT.CO Wakil Menteri Luar Negeri Israel, Sharren Haskel, mengecam keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi masyarakat sipil Israel dan beberapa tokohnya. Menurut Haskel, langkah tersebut mencerminkan tren yang mengkhawatirkan, di mana anti Zionisme digunakan sebagai "kedok yang dapat diterima secara sosial" untuk menyerang Israel.
Dalam keterangannya, Haskel menilai bentuk antisemitisme modern kini tidak lagi hanya menyasar individu Yahudi, tetapi juga diarahkan kepada Negara Israel dan hak bangsa Yahudi untuk hidup di tanah leluhur mereka.
Pernyataan itu muncul setelah Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat organisasi masyarakat sipil Israel dan tiga tokoh senior yang terkait dengan organisasi tersebut. Uni Eropa menuduh mereka mendukung kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat dan menghambat peluang terwujudnya negara Palestina.
Salah satu organisasi yang dikenai sanksi adalah Regavim. Organisasi tersebut menolak tuduhan Uni Eropa dan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk campur tangan terhadap kedaulatan Israel.
Direktur Divisi Internasional Regavim, Naomi Kahn, mengatakan aktivitas organisasinya sepenuhnya dilakukan melalui jalur hukum dan parlemen. Menurutnya, Regavim berfokus pada pengumpulan data, analisis kebijakan, serta upaya hukum untuk menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap bermasalah.
Kahn menuduh Uni Eropa berusaha memengaruhi sistem politik internal Israel meskipun kedua pihak selama ini dianggap sebagai mitra.
Dalam pernyataannya, European External Action Service (EEAS) menyebut para pemukim ekstremis dan organisasi yang mendukung mereka berkontribusi langsung terhadap kekerasan, pengusiran paksa, dan perampasan hak warga Palestina di Tepi Barat.
Menurut Uni Eropa, sanksi tersebut ditujukan kepada individu dan organisasi yang memfasilitasi, mendanai, atau mendukung aktivitas yang berkaitan dengan kekerasan pemukim serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum








