Akurat Logo

Israel Murka Usai Uni Eropa Jatuhkan Sanksi, Tuding Anti Zionisme Jadi Kedok Antisemitisme

Fitra Iskandar | 4 Juni 2026, 06:31 WIB
Israel Murka Usai Uni Eropa Jatuhkan Sanksi, Tuding Anti Zionisme Jadi Kedok Antisemitisme
Israel Murka Usai Uni Eropa Jatuhkan Sanksi. Foto: Vocal Europe

AKURAT.CO Wakil Menteri Luar Negeri Israel, Sharren Haskel, mengecam keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi masyarakat sipil Israel dan beberapa tokohnya. Menurut Haskel, langkah tersebut mencerminkan tren yang mengkhawatirkan, di mana anti Zionisme digunakan sebagai "kedok yang dapat diterima secara sosial" untuk menyerang Israel.

Dalam keterangannya, Haskel menilai bentuk antisemitisme modern kini tidak lagi hanya menyasar individu Yahudi, tetapi juga diarahkan kepada Negara Israel dan hak bangsa Yahudi untuk hidup di tanah leluhur mereka.

Pernyataan itu muncul setelah Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat organisasi masyarakat sipil Israel dan tiga tokoh senior yang terkait dengan organisasi tersebut. Uni Eropa menuduh mereka mendukung kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat dan menghambat peluang terwujudnya negara Palestina.

Salah satu organisasi yang dikenai sanksi adalah Regavim. Organisasi tersebut menolak tuduhan Uni Eropa dan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk campur tangan terhadap kedaulatan Israel.

Direktur Divisi Internasional Regavim, Naomi Kahn, mengatakan aktivitas organisasinya sepenuhnya dilakukan melalui jalur hukum dan parlemen. Menurutnya, Regavim berfokus pada pengumpulan data, analisis kebijakan, serta upaya hukum untuk menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap bermasalah.

Kahn menuduh Uni Eropa berusaha memengaruhi sistem politik internal Israel meskipun kedua pihak selama ini dianggap sebagai mitra.

Dalam pernyataannya, European External Action Service (EEAS) menyebut para pemukim ekstremis dan organisasi yang mendukung mereka berkontribusi langsung terhadap kekerasan, pengusiran paksa, dan perampasan hak warga Palestina di Tepi Barat.

Menurut Uni Eropa, sanksi tersebut ditujukan kepada individu dan organisasi yang memfasilitasi, mendanai, atau mendukung aktivitas yang berkaitan dengan kekerasan pemukim serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.