Akurat Logo

Tembakan Gegerkan Times Square New York, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi

Fitra Iskandar | 19 Juni 2026, 10:39 WIB
Tembakan Gegerkan Times Square New York, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi
Tembakan Gegerkan Times Square New York, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi. Foto: APA

AKURAT.CO Suasana ramai di kawasan wisata Times Square, New York, mendadak mencekam setelah terjadi insiden penembakan pada Kamis (18/6/2026) sore waktu setempat. Kepolisian New York (NYPD) mengonfirmasi seorang remaja berusia 17 tahun telah ditangkap terkait peristiwa tersebut.

Menurut keterangan polisi, keributan melibatkan sekelompok besar orang pecah sekitar pukul 15.30 di kawasan Broadway, tepatnya antara West 44th Street dan West 45th Street, yang merupakan salah satu area tersibuk di jantung Manhattan.

Dalam insiden itu, seorang pria berusia 26 tahun dilaporkan mengalami luka sabetan di bagian leher setelah terlibat dalam pertikaian.

Remaja Lepaskan Tembakan di Tengah Kerumunan

Tak lama setelah keributan terjadi, polisi menyebut seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun melepaskan tembakan ke arah kelompok yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Beruntung, tidak ada korban yang terkena peluru dalam insiden penembakan tersebut.

Petugas yang berada di lokasi bergerak cepat dan berhasil mengamankan remaja tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengumumkan dakwaan resmi yang akan dikenakan kepada pelaku.

Satu Orang Terluka Akibat Senjata Tajam

Meski tidak ada korban akibat tembakan, seorang pria berusia 26 tahun mengalami luka di bagian leher akibat serangan menggunakan benda tajam saat keributan berlangsung.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian menyatakan kondisi korban stabil dan diperkirakan akan pulih.

Polisi Kerahkan Puluhan Personel

Insiden tersebut memicu respons cepat aparat keamanan dengan mengerahkan puluhan personel NYPD ke lokasi kejadian.

Sejumlah penyidik terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti di sekitar lokasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.