Akurat
Pemprov Sumsel

YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK Hasil Laporan Masyarakat

Arief Rachman | 4 Maret 2024, 19:23 WIB
YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK Hasil Laporan Masyarakat

AKURAT.CO Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK) menggugah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan independen guna membuktikan hal tersebut.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, mengatakan, YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan.

Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tandasnya.

Baca Juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Dugaan Pelanggaran PPLN Kuala Lumpur Akan Diserahkan ke Kejagung

Lanjutnya, BPOM juga harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.

“Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," ucapnya.

Karena itu, menurutnya, BPOM penting menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini.

Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini.

“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tukasnya.

Baca Juga: Laporan TPDI Kembali Ditolak Bareskrim: Katanya Masuk Wewenang Bawaslu

Dia juga menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label. "Kita minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,” katanya.

Terungkapnya isu kadar bromat yang tinggi di salah satu produk AMDK pertama kali dihembuskan konten kreator di laman TikTok @geraldvincentt yang diunggah Kamis (22/2/2024). Dia mengatakan AMDK Le Minerale mengandung bromat yang melebihi batas aman yang telah ditetapkan.

Disebutkan, WHO telah menetapkan bromat sebagai senyawa yang bisa memicu kanker. "WHO sudah tetapkan bahwa bromat ini bisa picu kanker. Bahkan juga banyak ahli yang memperingatkan bahaya bromat di dalam air minum kemasan itu,” katanya.

Ia melanjutkan jika BPOM telah menyebutkan kalau air mineral ada batas bromatnya itu di angka 10 batas amannya. "Selama masih di bawah 10 itu aman," katanya.

Sementara, jika diperhatikan tabel yang terpampang di video tersebut, terlihat untuk merek Aqua 3,9 dan Indomaret-Cleo 7,5, yang masih masuk dalam batas aman.

Apa yang disampaikan Gerald ditegaskan lagi oleh Dokter Richard Lee dalam sebuah unggahan video di akun TikTok pribadinya @drrichardlee.

Dia mengungkapkan bahwa data bromat yang terkandung di AMDK yang diungkapkan influencer Gerald Vincent tidak salah.

Dia mengaku pernah melihat data kandungan Bromat serupa seperti yang dipaparkan Gerald. "Data dari Gerald Vincent itu datanya juga bener. Saya pernah lihat data tersebut, datanya nggak salah," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.