Jutaan Pasien Berobat ke Luar Negeri, Hermina Hospital Group Lakukan Transformasi Layanan Kesehatan

AKURAT.CO Berdasarkan data dari Kemenkes dan pernyataan Presiden Joko Widodo, Indonesia kehilangan sekitar 1 juta pasien setiap tahunnya yang memilih berobat ke luar negeri. Fenomena ini terjadi akibat ketidakpuasan terhadap layanan kesehatan di dalam negeri.
Pihak Hermina menyadari bahwa ketidakpuasan terhadap layanan rumah sakit dalam negeri menjadi salah satu penyebab utama fenomena ini. Untuk menjawab tantangan tersebut, Hermina berencana melakukan beberapa inovasi dan transformasi dalam pelayanan kesehatan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program dari berbagai komunitas serta meningkatkan pelayanan kesehatan di Hermina. Salah satu langkah konkret adalah mendirikan rumah sakit berstandar internasional di IKN," ujar Yulisar Khiat selaku Vice President Director, Finance and Strategic Development Hermina Hospital Group, saat acara Press Conference Penandatanganan Value Partnership Siemens Healthineers dan Hermina Hospital Group di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Hermina Hospital Group juga berupaya meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan melalui kerjasama dengan Hermina Learning Center. Program ini bertujuan agar tenaga medis lebih mahir dalam menggunakan peralatan canggih seperti yang dimiliki oleh Siemens.
"Dengan peningkatan ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang setara dengan rumah sakit di luar negeri sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke negara tetangga," lanjutnya.
Meski menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan waktu, Hermina optimis bahwa peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan akan secara bertahap mengurangi jumlah pasien yang mencari pengobatan di luar negeri.
Hermina percaya bahwa dengan sinergi antara peningkatan fasilitas dan tenaga medis, mereka dapat membantu pemerintah dalam menciptakan layanan kesehatan yang memadai di dalam negeri.
"Ini adalah langkah awal yang penting. Kami yakin, seiring waktu, upaya ini akan membantu mengurangi jumlah pasien yang memilih berobat ke luar negeri," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









