Akurat
Pemprov Sumsel

Mengalahkan Argumen Lawan Debat dalam Islam: Harus Beretika dan Berlandas Pengetahuan

Fahri Hilmi | 8 Januari 2024, 12:52 WIB
Mengalahkan Argumen Lawan Debat dalam Islam: Harus Beretika dan Berlandas Pengetahuan

AKURAT.CO Saling menjatuhkan argumen lawan sangat memungkinkan terjadi dalam suatu ajang perdebatan. Meski begitu, hal ini bukanlah tujuan utama dari debat, melainkan harus dilakukan penuh etika dan berlandaskan pengetahuan sebagaimana diajarkan dalam Islam.

Pada hakikatnya, debat merupakan suatu ajang berdiskusi, memberikan argumen atau pendapat, serta bertukar pikiran antar sesama lawan untuk menemukan kesimpulan yang menjadi kesepakatan orang banyak.

Dalam Islam, melakukan debat diperbolehkan selama dilakukan untuk menjunjung kebenaran serta dilakukan dengan baik, beretika, serta berlandaskan fakta, bukan untuk merendahkan lawan debat ataupun merasa lebih benar atau lebih unggul dari yang lain.

Dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 125, disebutkan:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ 

Ud’u ilâ sabîli rabbika bil-ḫikmati wal-mau‘idhatil-ḫasanati wa jâdil-hum billatî hiya aḫsan, inna rabbaka huwa a‘lamu biman dlalla ‘an sabîlihî wa huwa a‘lamu bil-muhtadîn

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Menjadi Vokalis Hadrah? Begini Jawaban Perspektif Islam

Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk” (QS. An-Nahl:125).

Dilansir dari NU Online, Imam Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan mengenai 20 penyakit mulut pada manusia, yakni penyakit yang muncul dari keburukan lisan, salah satunya adalah mira dan jidal yang merupakan sikap adu bicara yang bukan untuk mencari kebenaran.

Mira dapat diartikan sebagai tindakan menyebutkan kekurangan lawan debat. Sementara jidal merupakan tindakan menjatuhkan dan merendahkan lawan debat dengan menyebut kekurangan dan kelemahannya dengan tujuan mengunggulkan diri sebagai pihak yang paling baik.

Baca Juga: Pentingnya Memiliki Kecerdasan Emosional Bagi Pemimpin, Agar Tidak Emosi dan Mudah Marah

Kedua sikap ini, baik mira dan jidal, dilarang hukumnya untuk dilakukan dalam mengalahkan argumen lawan debat karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan, serta tidak sesuai dengan tujuan awal debat, yakni mencari kesepakatan bersama.

Maka dari itu, mengalahkan argumen lawan debat tidak boleh dilakukan dengan menghalalkan berbagai cara untuk mengunggulkan diri sendiri dan merendahkan orang lain. Sementara Islam mengajarkan debat dilakukan dengan etika dan berlandas pengetahuan. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Fahri Hilmi
Lufaefi
Editor
Lufaefi