Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Addin GP Ansor, Ketua Umum Pemuda Ansor yang Melanjutkan Kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas

Fajar Rizky Ramadhan | 3 Februari 2024, 09:24 WIB
Profil Addin GP Ansor, Ketua Umum Pemuda Ansor yang Melanjutkan Kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Gerakan Pemuda (GP) Ansor telah memiliki pemimpin baru yang melanjutkan kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Ia bernama Addin Jauharuddin. Berikut profil Addin GP Ansor.

Addin Jauharuddin merupakan kader GP Ansor kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 14 April 1985. Pada kepengurusan Pimpinan Pusat GP Ansor masa khidmah 2016-2021, ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai bendahara umum.

Sebelum aktif dalam kepengurusan GP Ansor, ia merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Di organisasi itu, Addin bahkan pernah mendapat amanah menjadi Ketua Umum untuk masa khidmah 2011-2013.

Addin juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ia juga menjadi Sekretaris Komite Industri Manufaktur dan Pengembangan Produk Halal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Baca Juga: Sah! Addin Jauharudin Terpilih Sebagai Ketua Umum PP GP Ansor Periode 2024-2029

Sedangkan di karir profesional, Addin sampai saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sebelumnya dia juga tercatat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan BUMN seperti di PT Pos Indonesia sama PT Garam.

Sebelumnya, Kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharuddin ini terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor periode 2024-2029 secara aklamasi.

Dalam Kongres XVI GP Ansor di KM Kelud yang berlayar dari Tanjung Priok Jakarta menuju Tanjung Emas Semarang, seluruh peserta bersepakat memilih Addin sebagai ketua umum, melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.